Bawaslu Kabupaten Gelar Rakor Pembentukan PTPS
NABIRE - Bawaslu Kabupaten Nabire menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), pada pemilihan serentak tahun 2024. Koordinasi dilakukan dengan jajaran di tingkat bawah dalam hal ini Panwas, bertempat di Hotel Delafista, Selasa (17/09/2024).

NABIRE - Bawaslu Kabupaten Nabire menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), pada pemilihan serentak tahun 2024. Koordinasi dilakukan dengan jajaran di tingkat bawah dalam hal ini Panwas, bertempat di Hotel Delafista, Selasa (17/09/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Nabire, Gian Mario Kapissa, dalam wawancaranya mengatakan, pembentukan PTPS pada Pemilu Serentak 2024 dimana mereka ini akan bekerja pada pagelaran Pilkada Nabire 2024 nanti.
"Bagaimana berkoordinasi dengan jajaran kami di tingkat bawah dalam hal ini di Panwas distrik dan kami telah membuat surat edaran sesuai dengan Juknis dan Bawaslu RI terkait dengan persiapan pembentukan pengawas TPS, dan di dalamnya itu ada Juknis tentang syarat-syaratnya," ucap Gian.
Tambah Mario Kapissa, serta juga teknis pelaksanaan rekrutmen di tingkat bawah dan sepenuhnya itu dilakukan oleh Panwas tingkat distrik. Rakor ini menghadirkan sumber dari pihak pemerintah dalam hal ini diwakili Kepala Badan Kesbangpol Nabire sebagai perwakilan dari pemerintah.
"Dimana pihak dari Kesbangpol mewakili pemerintah bagaimana peran pemerintah dalam tahapan pelaksanaan rekrutmen yang kami lakukan, sehingga sosialisasi yang dilakukan di tingkat bawah yaitu distrik," katanya.
Materi dari pengawas ataupun Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Kordiv HP2H), membidangi pengawasan terkait dengan bagaimana teman-teman melakukan rekrutmen dengan melihat Juknis regulasi yang ada, dan peserta yang daftar tidak boleh terlibat di partai, serta peserta harus memiliki standar umur 23 tahun.
"Faktor usia itu kita harus menyiapkan betul-betul, secara mental siap dan mampu berhadapan di bawah, dan kami berharap dari kegiatan rapat koordinasi ini Bawaslu Kabupaten Nabire dan pihak pemerintah yang kami hadirkan bisa bersinergi, sehingga sosialisasi dan rekrutmen bisa berjalan," ujarnya.
Dan perlu diketahui mulai dari tanggal 12 September - 28 September 2024, mendapatkan respon dan kerjasama yang baik di tingkatan distrik dan ke bawah seperti kelurahan dan kampung. Bawaslu kabupaten juga melakukan Rakor ini untuk melihat sudah sejauhmana teman-teman bekerja, dari tanggal 12 September hingga saat ini 17 September.
"Apa saja kendalanya sehingga ketika terjadi kendala kita bisa bicarakan di rapat koordinasi kali ini untuk mendapatkan solusinya bersama dengan pihak pemerintah," pungkasnya.(edi)
Bagikan artikel ini



