NABIRE - Badan Pengawas dan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah mengingatkan untuk seluruh Pasangan Calon (Paslon) agar segera mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 8 kabupaten dan KPU Papua Tengah, dikarenakan batas hari hanya berlangsung selama tiga hari dari 27-29 Agustus 2024 dan terdapat perbedaan jam penutupan pendaftaran Paslon.


Bertempat di halaman Kantor KPU Papua Tengah, Selasa (28/08/2024), Ketua Bawaslu Papua Tengah, Markus Madai mengingatkan seluruh bakal calon yang akan mendaftar di KPU provinsi maupun kabupaten, atau Cagub dan Cawagub maupun Cabup dan Cawabup di 8 kabupaten di Papua Tengah, untuk bersegera mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pilkada.


Hal itu mengingat, kata dia, mulai hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024 sudah dibuka pendaftaran di mulai dari jam 8.00 WIT - dan penutupan di jam 16.00 WIT, berlakunya jam tersebut berlangsung selama dua hari kedepan mulai hari Selasa (27/08/2024) - Rabu (28/08/2024). Dan untuk penutupan di hari Kamis (29/08/2024) akan ditutup pada jam 23.59 WIT.


Dirinya mengingatkan untuk Paslon kepala daerah yang akan mendaftar, agar segera untuk mendaftar karena jangan sampai bertabrakan dengan jadwal dengan peserta yang lainnya, untuk peserta yang sudah siap agar segera mendaftarkan diri di tanggal 27 dan 28 Agustus, untuk mengambil tempat pendaftaran di KPU provinsi, dan KPU kabupaten.


"Bawaslu mengimbau untuk seluruh peserta yang akan mendaftar baik di tingkat Cagub dan Cabup, agar peserta yang mengantarkan calonnya untuk tidak membawa senjata tajam, baik parang, kampak, panah dan sebagainya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama," ucapnya.


Tegasnya, Pemilukada di Provinsi Papua Tengah ini agar berjalan sesuai dengan asas-asas Pemilu yang ada. Jika kalau ada keterlambatan dari peserta calon yang mendaftar, itu akan menjadi resiko dan tidak bisa memberikan kesempatan lagi untuk mereka mendaftar, dan dalam PKPU juga sudah jelas jadwal pendaftarannya, kita juga menyampaikan kepada partai atau gabungan partai yang ada di Provinsi Papua Tengah, dan di 8 kabupaten lainnya.(edi)