Bawa Ganja, JB Diamankan Polisi
NABIRE - Lantaran membawa masuk Narkoba jenis Ganja siap pakai, seorang pemuda warga Hamadi Jayapura 'JB' diamankan polisi di Nabire.

NABIRE - Lantaran membawa masuk Narkoba jenis Ganja siap pakai, seorang pemuda warga Hamadi Jayapura 'JB' diamankan polisi di Nabire.
Data yang diterima media ini menyebutkan, pelaku JB diamankan di Pelabuhan Laut Kelas II Samabusa Nabire oleh personil Satres Narkoba Polres Nabire, Jumat (22/10/2021) malam sekitar pukul 19.00 WIT.
Adapun kronologis penangkapan terhadap warga Hamadi itu, seperti jelas Kasat Narkoba Polres Nabire Iptu Syafri Jido, S.Hi mewakili Kapolres Nabire, pada hari dan tanggal tersebut diatas, personel Sat Resnarkoba Polres Nabire mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang yang diduga membawa Narkotika jenis Ganja dari Jayapura menuju Nabire dengan menggunakan Kapal Laut Gunung Dempo.
Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 pukul 15.30 WIT, Anggota Satuan Reserse Narkoba menuju Pelabuhan Laut Samabusa dipimpin Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkoba Ipda Djeferson Emray untuk menunggu kedatangan kapal.
Pukul 17.00 WIT KM Gunung Dempo sandar di Pelabuhan Samabusa, selanjutnya anggota langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap terlapor di pintu K
keluar pelabuhan dan ditemukan 4 (empat) paket sedang yang diduga Narkotika jenis Ganja didalam plastik warna hitam dalam tas ransel warna cokelat merk Pollo.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Nabire guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Sat Resnarkoba Polres Nabire.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH dalam kesempatannya, menyampaikan saat ini pelaku telah berada di Polres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perkaranya tersangka JB (18), dikenakan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun.(wan)
FOTO: 25-10-21-Pelaku dan BB
Bagikan artikel ini



