Bappeda Bakal Menyediakan Aplikasi e–Pokir untuk DPRD Nabire
NABIRE - Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nabire bakal menyediakan aplikasi e–Pokir. Aplikasi t
NABIRE - Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nabire bakal menyediakan aplikasi e–Pokir. Aplikasi tersebut untuk mempermudah dan mengakomodir usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) dari DPRD Kabupaten Nabire.
Kepala Bappeda Kabupaten Nabire, Maikel Danomira,SSTP mengatakan e-Pokir sengaja pihaknya sediakan untuk mengakomodir usulan-usulan berupa Pokir dari wakil rakyat.
“Kami sudah siapkan aplikasinya sehingga kedepan DPRD memberikan saran dan pendapat berupa Pokir DPRD berdasarkan hasil dengar pendapat, atau reses, atau jaring aspirasi tinggal input di aplikasi yang telah kami sediakan,”tutur Maikel dalam pemaparan materi pada Musrembang RKPD tahun 2021, di Aula pertemuan Bappeda Nabire, Jumat (16/4/21).
Dikatakan Maikel,e-Pokir tersebut membuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan serta rumusan usulan-usulan kebutuhan program.
“Atau kegiatan pada tahun rencana berdasarkan prioritas pembangunan daerah yang melibatkan semua dinas. Jadi nanti pokok – pokok pikiran DPRD, bisa dimasukkan di sistem aplikasi tersebut,” bebernya.
Ia menjelaskan, dalam pengimputan e-pokir lokasi dan kegiatan harus selaras dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan dalam Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digunakan untuk penyusunan rancangan awal RKPD.
Urai Maikel, Pokir ini berguna untuk tata laksana pemerintahan yang baik, dan setiap anggota DPRD dapat secara mudah memasukkan atau menginput detail Pokir DPRD,” katanya.
“Setiap usulan masyarakat melalui anggota dewan bisa dipantau langsung dengan aplikasi tersebut,” pungkas putra sulung Klemens Danomira. (eby)
Bagikan artikel ini



