NABIRE - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Papua Tengah, guna membahas rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).

Raker tersebut digelar di Hotel JDF, Jalan Semarang, Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jum'at (13/06/2025), bertujuan untuk membentuk Propemperda dan Perdasus Papua Tengah. 

"Baik yang diusulkan eksekutif maupun inisiatif DPRPT itu sendiri, maka Bapemperda DPRPT menggelar Raker bersama Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah," ungkap Wakil Ketua II DPRPT, Dr. Drs. Petrus Izaach Suripatty, M.Si.

Suripatty mengatakan, Raker kali ini berfungsi untuk mengoptimalkan alat otonomi daerah. Untuk itu, pihaknya menggelar rapat tersebut untuk meminta usulan dari eksekutif. Ia berharap, biro hukum bisa memberikan usulan-usulan Propemperda dan Perdasus yang sangat dibutuhkan Papua Tengah saat ini. 

Politisi Partai Gerindra Papua Tengah itu menyatakan, sejumlah Propemperda dan Perdasus skala prioritas yang dibahas tersebut akan menjadi payung hukum Pemerintah Provinsi Papua Tengah. 

Di tempat yang sama, Penjabat Sekda Provinsi Papua Tengah, Dr. Silwanus A. Sumule, Sp.OG,(K).,MH.Kes, menyampaikan ia bersama biro hukum sudah menyiapkan sejumlah Propemperda dan Perdasus yang diusulkan sebanyak 22 judul. 

Pihaknya berharap beberapa usulan yang akan digodok bersama legislative itu, ada beberapa usulan yang diprioritaskan agar bisa segera mungkin terealisasi. Seperti kelembagaan, RT/RW, RPJMD, BUMD, partai politik, pendidikan dan kesehatan. Dengan adanya Propemperda dan Perdasus sebagai bentuk payung hukum pemerintahan Provinsi Papua Tengah, visi dan misi gubernur bisa segera dilaksanakan. 

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda, Ardi, S.T, menyampaikan usul inisiatif DPRPT sebanyak 24 judul. Menurutnya bila ada usulan dari DPRPT dan eksekutif sama, maka usulan dari DPRPT yang akan dipakai. Melihat kerja dan tahapan pembahasan Propemperda dan Perdasus yang terus berjalan, pihaknya berharap di tahun ini 80 persen usulan dari Pemprov Papua Tengah dan inisiatif DPRPT sendiri bisa terealisasikan. 

Menurutnya, rapat perdana tersebut masih membahas secara umum. Rapat masih seputar pemaparan yang diajukan DPRPT dan pihak eksekutif, belum sampai ke isi dan substansinya, mungkin di rapat selanjutnya ada beberapa poin penting yang dihasilkan. 

Di akhir rapat tersebut, pihaknya mengajukan kepada eksekutif. "Rapat selanjutnya agar pihak eksekutif dan legislatif membentuk tim kecil, untuk bisa menyelaraskan usulan yang sudah dihimpun. Selanjutnya akan dijadwalkan rapat kembali dengan tim kecil yang sudah dibentuk," pungkasnya.(amd)