NABIRE - Bertempat di Aula Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Nabire, Bupati Isaias Douw, S.Sos.,MAP, yang diwakili oleh Asisten II Setda Nabire, Ir Sukadi, Rabu(28/9), telah penyerahan bantuan stimulan barang Usaha Ekonomi Kreatif dan Produktif (UEKP) dari alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi masyarakat asli Papua di perdesaan. Ketua Panitia Sukiyo, S.Sos dalam laporannya menyampaikan, dasar pelaksanaan dari penyerahan bantuan ini sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Peraturan Bupati Kabupaten Nabire Nomor 9  Tahun 2016 tentang bantuan stimulan barang untuk usaha ekonomi kreatif dan produktif bagi masyarakat pedesaan dan Surat Kepala BPMPK Kabupaten Nabire No. 800/117/BPMPK tentang pembentukan panitia pelaksanaan kegiatan program bantuan stimulan barang untuk usaha ekonomi kreatif dan produktif bagi masyarakat perdesaan di Kabupaten Nabire tahun anggaran 2016.Lanjut terangnya, jumlah penerima bantuan ekonomi kreatif dan produktif terdiri dari lima (5) distrik, untuk dua belas kampung dan sembilan kelurahan dari 41 kelompok masyarakat perdesaan yang ada di kabupaten Nabire.Tambahnya, maksud pelaksanaan pembentukan ekonomi kreatif dan produktif bagi masyarakat untuk menggalang kebersamaan dan kegotong-royongan. Dengan tujuan adalah dibentuknya, kelompok usaha ekonomi kreatif dan produktif untuk membangun Sumber Daya Manusia bagi warga masyarakat asli Papua dan sekaligus untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan bagi masyarakat pedesaan.Sementara itu, Bupati Isaias Douw dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II Setda Nabire Ir. Sukadi mengatakan para usaha ekonomi produktif bagi masyarakat asli Papua di Kabupaten Nabire.Dikatakan, dikeluarkan UU Otonomi Khusus pada hakekatnya mengandung tiga aspek yaitu, adanya keberpihakan pada kaum lemah, adanya pemberdayaan dan perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat asli Papua.Pendekatan pembawaan berbasis pemberdayaan masyarakat dianggap mampu untuk membangkitkan kemandirian kesehateraan masyarakat asli Papua, lanjut Bupati Nabire, pemberdayaan masyarakat asli Papua, melalui  kegiatan usaha ekonomi kreatif dan produktif pemerintah daerah melalui instansi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung memberikan bantuan stimulan barang yang bersumber dari dana Otsus usaha pengembangan ekonomi  produktif masyarakat asli Papua.  Usaha ekonomi produktif ini untuk pemberdayaan bagi masyarakat asli Papua guna pengembangan usaha yang produktif baik usaha lewat pertanian, perkebunan, peternakan, perdagangan dan sebagainya. Bantuan usaha ekonomi  yang diberikan ini benar-benar untuk dimanfaatkan  usaha  pengembangan yang dimiliki.(modes)