Bangun Daerah Butuh Motivasi Berpolitik Baik Antara Eksekutif dan Legislatif
NABIRE – Untuk membangun suatu daerah kabupaten/kota perlu membutuhkan motivasi berpolitik yang baik dan bersinergi antara pemerintah dan lembaga perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten/kota. Kalau tidak demikian, akan berujung menghambat proses pembangunan kedepan pada s
Bagikan
NABIRE – Untuk membangun suatu daerah kabupaten/kota perlu membutuhkan motivasi berpolitik yang baik dan bersinergi antara pemerintah dan lembaga perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten/kota. Kalau tidak demikian, akan berujung menghambat proses pembangunan kedepan pada suatu daerah. Demikian seperti dikemukakan salah satu tokoh pemuda, Alberd Wamuni, S. Sos, dalam siaran persnya yang dikirim ke redaksi.
Dikatakannya, maju tidaknya suatu daerah itu ada di kedua lembaga tersebut. Dan bagaimana pun juga pembangunan suatu daerah berjalan berdasarkan pada keputusan politik yang baik. Tanpa ada keputusan politik bersama, prestasi pembangunan suatu daerah akan menjadi impian belaka dan tidak sampai pada visi misi dan tujuan-tujuan yang diinginkan bersama, lebih-lebih apa yang dinginkan oleh rakyat.
Hal seperti ini selalu saja terjadi dimana-mana di republik ini, lebih-lebih di Papua. Dimana ada pemekaran daerah kabupaten dekat-dekat dan semua orang ramai-ramai berambisi besar mau memilih jabatan politik (kursi panas). Seperti berambisi jabatan DPRD, jabatan kepala daerah dan lain-lain. Dengan motivasi mau memiliki jabatan dan kekuasaan, ketika mereka menjadi pemimpin dan wakil rakyat. Terkadang juga terjadi perbedaan pendapat antara kedua lembaga itu, dan hal ini berdampak pada kehancuran daerah. Padahal masyarakat mengharapkan adanya perubahan pembangunan di daerah mereka. Tetapi semua orang bermotivasi saling mempertahankan apa yang menjadi keinginan dan kemauan masing-masing.
“Lebih baik kita tidak boleh berdusta diantara kita dengan masyarakat yang selalu menyatakan janji-janji pernyataan politik yang dituangkan dalam kampanye di selebaran kertas serta panggung-panggung kampanye pada saat hari-hari musim pemilihan. Jadi semua orang perlu memahami bahwa membangun suatu daerah kabupaten, membutuhkan keputusan politik yang baik dan positif antara pemerintah dan DPRD, barulah daerah itu akan ada kemajuan dan perubahan pembangunan di segala bidang,” tuturnya.
Ditegaskannya, beberapa hal sebagai pemicu utama menghambat pembangunan di suatu daerah adalah dendam politik masa lalu dan isme-isme kedaerahan atau kesukuan yang cukup tinggi. Yang sebenarnya tidak perlu dipersoalkan hal-hal ini, tetapi seharusnya melihat dari sisi kemampuan kepemimpinan serta kecakapannya yang menjadi tolak ukur untuk menlai seorang pemimpin.
Menurutnya, fungsi kerja kedua lembaga DPRD dan pemerintah ada perbedaan juga ada persamaan. Lembaga legislatif sebagai pembuat, perencang, menetapkan, merubah dan menyetujui undang-undang/peraturan daerah. Sedangkan pemerintah melaksanakan atau menerapkan undang-undang itu sehingga praktek kehidupan sebuah pemerintahan daerah membutuhkan saling ketergantungan dalam ahir keputusan. Maka itu yang disebut sebuah rumah tangga pemerintahan yang baik. (ros)
Bagikan artikel ini



