Bagi SMP/MTs Terima Murid Baru Harus Pakai Sistem Wilayah
NABIRE - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Daniel Maipon, SSTP secara tegas mengatakan, mulai tahun pelajaran 2019/2010 semua sekolah
Bagikan
NABIRE - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Daniel Maipon, SSTP secara tegas mengatakan, mulai tahun pelajaran 2019/2010 semua sekolah tingkat SMP/MTs harus menerima murid baru dengan sistem sonasi atau wilayah.Hal ini dapat dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kabudayaan (Permendikbud) nomor 14 tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.Maka untuk semua sekolah tingkat SMP/MTs yang ada di Kabupaten Nabire telah diwajibkan untuk melaksanakan Permendikbud tersebut dan hal ini akan dilanjutkan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire ke semua SMP/MTs.Demikian dikatakan Daniel Maipon kepada Papuapos Nabire, Senin (20/5) usai mengikuti upacara hari Kebangkitan Nasional di halaman Kantor Bupati Nabire seraya menambahkan, dengan sistim wilayah akan ada pembagian murid yang merata di semua SMP/MTs.Karena tujuan dari pada sistim sonasi ini adalah pemerataan murid di semua sekolah dan memberikan keadilan bagi sekolah pada awal tahun pelajaran di setiap tahun berjalan.Selain kegiatan atau sistim sonasi bagi murid baru juga Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire akan menetapkan sistim sonasi yang sama terhadap guru tingkat SMP/MTs yang ada di wilayah Kabupaten Nabire.(des)
Bagikan artikel ini



