DOGIYAI – Bertempat di ruang kerjanya kantor KPU Dogiyai, Selasa (25/10) kemarin digelar jumpa pers bagi Pasangan Calon (Paslon) kandidat yang lolos dan yang tidak lolos. Hasil jumpa pers salah satu Paslon yang dinyatakan tidak memenui syarat.   Ketua KPU Matias Butu pada kesempatan tersebut mengatakan, sesuai jadwal kami sudah kami sampaikan jika Herman Auwe memenangkan sengketa di PTUN, KPU mempunyai kewajiban untuk mengakomodir Herman dan mengugurkan pasangan lain yang jadi sengketa. “Ini perintah dari PTUN dan KPU wajib melaksankan secara nasional termasuk di Dogiyai, walaupun kami tidak menandatangani surat pernyatakan yang dibawa oleh Herman Auwe, kami tidak mempunyai hak untuk menandatangani,” tandas Matias.  “Bagi Pak Herman kami melaksankan tugas saya seperti biasa, silakan anda melaporkan yang berkewajibkan di PTUN. Silakan anda melakukan pengaduan yang merasa tidak puas. Saya selaku ketua tidak mempunyai hak untuk menandatangani surat atau membicarakan hal sesuatu yang ujung-ujungnya menguras tenaga,” katanya lagi.  Lanjutnya, hal ini yang kami sampaikan kepada masyarakat, tim sukses, maupun KPU dan Panwas jangan membicarakan tentang tidak menyelamatakan beliau masuk sebagai calon yang ujung-ujung kami yang akan disalahkan.  “Kami jalan sesuai aturan. Bila beliau menang di PTUN kami siap mengakomodir, jika kalah maka tahapan ini akan berjalan. Yang lolos 5 kandidat dan sedangkan yang tidak lolos Herman Auwe dan pasangannya. Herman Auwe dan pasangannya kami persilahkan untuk mengajukan di PTUN, kami siap,” tambah Matias.  Disana akan melalui kajian-kajian pemutian, bila menang dan kalah nanti diputuskan oleh PTUN. “Saya mengharapkan kepada calon bupati dan wakil bupati yang lolos dan yang tidak lolos, bersama-sama berhati dingin, para Paslon harus turun menyampaikan kepada masing-masing masyarakat maupun pedukungnya dan semua lapisan, entah orang Kamu dan Mapia dan orang pendatang yang bermukim di Dogiyai kita harus menjaga Kamtibmas agar tetap aman,” katanya. Dan perlu diketahui, imbuhnya, kami (KPU, red) tidak bisa menerima sodoran surat yang diajukan oleh beliau, kami menolaknya. Bila kami terima surat dan tandatangan, maka kami akan bisa di PAW. Kita dijaga semua orang, hanya itu saja jadi persoalannya.  Matias mencontohkan, sama halnya dengan Pilkada tahun lalu di Nabire, dimana calon Fabianus Yobee mengajukan gugatan masalah Partai Golkar. Mereka menangkan di PTUN, karena dimenangkan maka diakomodir ikut kembali jadi peserta dan calon Bupati Nabire. “Itu akan menjadi demikian, apabila beliau akan memenangkan sengketa di PTUN, bila kalah kami sesuai jadwal akan melakukan Pilkada serentak. Sekali lagi kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati kami meminta untuk menjaga masyarakatnya masing-masing dan para pendukung, tim sukses. Karena bagaimanapun juga kami harus sama-sama menjaga keamanan Dogiyai yang kami cintai ini,” akhirnya. (ris)