NABIRE - Banyak pihak, termasuk orang tua dan dewan guru serta anak murid yang sedang bertanya–tanya soal pemberian suntikan vaksin bagi murid atau anak-anak mereka yang masih berada di bangku pendidikan TK, SD, SMP/MTs dan SMA/SMK.

Karena banyak pihak pula sedang termakan isu-isu yang sedang berkembang di berbagai media termasuk media soSial (mensos).

  sehingga ada kepala sekolah yang meminta agar pemberian suntikan vaksin ke anak sekolah perlu ada surat pernyataan orang tua murid.

Bahkan ada salah satu kepala sekolah SMA yang juga bertanya, suntikan vaksin Covid-19 bagi murid SMA dan SMK hingga saat ini belum jelas petunjuk dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua.

Sehingga pihak sekolah masih meragukan hal ini.

Saat pemberian vaksin Covid-19 bagi peserta didik, apakah murid dipanggil ke Puskesmas atau di rumah sakit.

Atau murid dan guru tunggu saja di sekolah ? Sementara suntikan vaksin untuk Kabupaten Nabire telah dimulai pada tanggal 8 Februari 2021.

Ketika hal ini dikonformasihkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd melalui telepon genggamnya, Rabu (10/2) mengatakan, suntikan vaksin hanya diberikan bagi mereka–mereka yang telah berusia 18 hingga 59 tahun.

Untuk itu bagi pihak sekolah diharapkan untuk tidak usah merasa kuatir atau bertanya–tanya lagi.

  Tetapi harus wajib melaksanakan protokol kesehatan di sekolah masing–masing.  Dengan tetap menjaga jarak, mencuci tangan dan tetap memakai masker.

Kata dia, tidak semua usia manusia diberikan suntikan vaksin.

  Pihak sekolah diharapkan tidak mendengar berita–berita yang sifatnya HOAX. 

Tetapi harus terus berdoa dan percaya bahwa dengan melaksanakan jarakjaga, mencuci tangan dan memakai masker kita akan putuskan mata rantai penyebaran virus Corona. (des)