Jayapura,- Perang suku di Kabupaten Mimika berakhir usai suku Moni dan suku Dani sama-sama melakukan patang panah (perdamaian-red) yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Papua, Polri/TNI dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Proses Upacara Patah Panah berlangsung di daerah Kwamki Lama, Mimika. Sekertaris Daerah Papua, Hery Dosinaen, kepada wartawan mengatakan, dengan proses Upacara Patah Panah, maka tidak ada lagi konflik perang suku di Mimika. Namum, yang perlu menjadi perhatian semua pihak adalah, harus kita waspadai provokasi dari luar.Jadi, sekarang yang harus diantisipasi adalah adanya provokasi-provokasi dari luar yang bisa mengakibatkan konflik kembali. Oleh sebab itu, saya himbau kepada Polda dan Pangdam tetap mengantisipasi situasi di Mimika dengan bagaimana menjaga agar jangan sampai pihak-pihak luar memanfaati situasi ini untuk membuat situasi kondisi menjadi rawan lagi,’’ imbaunya.Diketahui, Konflik di Mimika pada 29 Januari lalu menewaskan sekitar 19 orang, sementara ratusan lainnya luka-luka. Kedua suku yang bertikai kerap menyelesaikan masalah ini dengan berperang menggunakan senjata tajam, tombak dan panah. Namun, akar masalah tak pernah selesai.Dalam penyelesaian kasus ini, Pemprov Papua menolak membayar “denda kepala” kepada kedua suku yang bertikai. Saat bertemu kedua suku beberapa waktu lalu, Gubernur Papua Lukas Enembe menyebutkan, kalaupun ada dana untuk perdamaian ini, sifatnya sebagai bantuan, bukan pembayaran adat “denda kepala”.  Padahal, sebelumnya kedua suku menuntut pemerintah setempat untuk membayar “denda kepala” sebesar Rp80 miliar sebagai pengganti korban tewas dalam bentrokan ini.