Awas Koruptor Mengintai !
JAYAPURA - Coruption Watch (PCM) Provinsi Papua menggelar dialog publik untuk kampanye gerakan pencegahan korupsi, Jumat (11/12) di Grand Abe Hotel Lantai 7, Kota Jayapura. Tujuannya, dengan memaklumat kaum tertindas dari kalangan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan pem
Bagikan
JAYAPURA - Coruption Watch (PCM) Provinsi Papua menggelar dialog publik untuk kampanye gerakan pencegahan korupsi, Jumat (11/12) di Grand Abe Hotel Lantai 7, Kota Jayapura. Tujuannya, dengan memaklumat kaum tertindas dari kalangan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan pemuda, serta LSM agar segera pasang mata dan telingga agar menerawang pergerakan kaum elite tak terhormat tersebut.
Sebagai referensi masih fresh dalam ingatakan anak-anak Papua wilayah timur Indonesia, sembilan pejabat berdasi tak bermoral diciduk aparat penegak hukum lantaran mengerogoti hak anak-anak bumi Cendrawasih yang katanya Matahari Terbit. Tampil sebagai narasumber, Amir Siregas dan beberapa orang pembicara yang lihai dibidangnya seperti BPK, Kajati Papua, Kapolda, dewan adat serta akademisi turun tangan guna mengelupas berbagai macam pencegahan korupsi serta pemberantasannya.Akhirnya, dialog yang dimulai sejak pukul 13:00-18:00 WIT baik peserta, narasumber dan tamu undangan dari berbagai golongan sepakat bahwa korupsi khususnya di tanah Papua harus diberantas agar para koruptor itu macam tikus ompong.Ketua Dewan Adat Papua, Mananwer Yan Piet Yarangga mengatakan harus di buka ruang publik untuk mengakses baik dari pelaporan hingga penaganan serta proses pidana kasus korupsi.Tujuannya agar ada proses jera kepada para pejabat berdasi tidak terhormat tersebut. Sehingga itu, elemen yang berkepentingan menangani kasus korupsi harus tampil sebagai pembela kaum tertindas yang sudah digerogoti hartanya.Salah satu contoh, harus ada release dan dipublikasikan bila perlu nama koruptor harus disebar luaskan di depan publik supaya tampak wajah-wajah jujur dideapan dibelakang munafik macam ular berkepala dua itu malu."Inilah harapan dari masyarakat terhadap proses pencegahan pidana korupsi di tanah Papua," kata MananwerSebenarnya proses, terang Mananwer, agar muka berkepala dua tersebut merasa malu, meraka harus ada sangsi moral bukan hanya sekedar sangsi pidana hukum yang berakhir di balik dinginnya jeruji besi saja tapi juga harus diberikan pekrjaan yang setegas-tegasnya. Kenangnya, sejak jaman Belanda para tahanan diberikan pekerjaan yang perih tanpa belas kasih hingga akhirnya tewas dengan keringat berkarat.Menurutnya, hal ini juga harus berlaku kepada para benalu rakyat tersebut dengan memberikan hukuman serupa seperti rakyat tertidas jaman penjajahan Kompeni."Jangan karena mereka pejabat dan mengajukan penanguhan penahanan dan dia itu dibebaskan padahal dibebaskan dan itu tidak dalam proses pencegahan korupsi tapi menyuburkan," demikian maknanya.Namun, bila tidak terbukti melakukan kesalahan, katanya lagi pelaku tindakan korupsi bukan saja pemulihan nama baik, tapi juga harus denda kepada penegak hukumnya.Kata lain, yang menguji harus di beri efek jera kepada penegak hukum yang lempar batu sembunyi tangan tersebut. (ramah)
Bagikan artikel ini



