DOGIYAI - Setelah beberapa waktu lalu dilantik, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dogiyai Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai, mengundang pelamar K-2, setelah pengumuman kelulusan tahap tiga dan mendengar serta melihat kelulusan mereka pelamar.

Memasuki tahap berikutnya, pemerintah dan pihak DPRK Dogiyai menggelar audiensi bertempat di ruang pertemuan kantor Bupati Dogiyai, Senin (10/2/2025).

Audensi ini terkait dengan tujuan mendengar pendapat pelamar. Mendengar masukan usulan pelamar kepada pemerintah daerah melalui koordinator pelamar dan menanyakan teknisi operator yang bekerja di BKD Kabupaten Dogiyai.

Hal itu dilaksanakan juga guna menjelaskan sistim offline dan online bagian operator BKD Dogiyai yang berkaitan dengan belum ada penerimaan pegawai di Kabupaten Dogiyai sebelumnya.

Pelamar juga menanyakan ke Bagian Organisasi dan Dinas Kominfo Dogiyai, menyangkut konektivitas mereka dengan BKN pusat di Jakarta, dalam hal ini Kemenpan-RB, soal kebutuhan pegawai di Dogiyai dan komunikasi pemerintah lintas OPD.

Dalam audensi yang dihadiri Pj Bupati Dogiyai itu, Marten Ukago, menyampaikan untuk membentuk dua tim guna mendorong dan memperjelas perihal peneriaman K–2 dengan bagian operator BKD.

Dimana, diharapkan dua tim ini berkerja untuk mendapat penjelasan yang jelas kepada pelamar, termasuk pihak kepolisian untuk menjaga kenyamanan dan ketenangan serta kedamaian di daerah.

Pj Bupati Marten Ukago juga berharap, panitia penerima berkerja lintas sektoral, semua pihak berkompeten dilihat agar masalah dapat diatasi dengan baik dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.(don)