NABIRE - Audensi bersama Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) membahas beberapa hal, utamanya menyangkut kekhususan bagi masyarakat Papua. 


Audensi dua lembaga perwakilan daerah dan masyarakat adat, digelar Kamis pagi (5/6/2025) mulai pukul 10.00 WIT, bertempat di salah satu rumah makan di Nabire itu, menyangkut Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang rencana akan direvisi hingga aturan lainnya menyangkut Orang Asli Papua (OAP). 


Dari DPD RI diwakili langsung Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Rawayei dan anggota DPD RI Lis Tabuni dan dari MRP-PPT dipimpin langsung Ketuanya Agustinus Anggaibak, S.M dan dihadari sejumlah anggota MRP-PPT dari masing-masing kelompok kerja.***



Baca selengkapnya di koran Papuapos Nabire atau kunjungi www.papuaposnabire.com