DEIYAI - Warga Suku Kamoro, Wee di Timika, menyampaikan aspirasi terkait kondisi persoalan tapal batas antara Kabupaten Timika-Deiyai melalui aksi demo di halaman Kantor DPRD Mimika dan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, belum lama ini.

Aspirasi yang disampaikan Suku Kamoro tersebut, disikapi dengan serius dan tegas oleh Kepala Suku Mee Kapiraya, Mesak Edowai dan tokoh masyarakat, Ernes Kotouki, didampingi warga dan tokoh Masyarakat lainnya.

Menurut Ernes Kotouki, aspirasi yang disampaikan itu dinilai menyampingkan Suku Mee, seperti 'Pendatang', tidak punya tanah adat di wilayah perbatasan, Distrik Kapiraya Deiyai.

Hal yang menyamping suku Mee dalam kepemilikkan hak ulayat tanah di wilayah selatan Kapiraya ini, ditegaskan Mesak dan Ernes, bahwa aspirasi Suku Kamoro tersebut tidak menghargai suku Mee sebagai pemilik hak ulayat di Kapiraya. Maka sebagai kepala suku Mee Kapiraya dan tokoh masyarakat bersama warga membantah dan menilai hal tersebut tidak mendasar dan tidak sesuai yang fakta sebenarnya.

“Sangat keliru dan hal yang sangat tidak sesuai dengan sejarah kehidupan nenek moyang, leluhur dan adatnya yang sebenarnya. Sejak Tuhan menciptakan alam Kapiraya, Tuhan menempat suku Kamoro dan suku Mee hidup selalu berdampingan,” jelasnya. 

Dalam hidup keseharian kedua suku ini selalu barter. Lanjutnya, tidak pernah terjadi permusuhan di antara kedua suku. Kedua suku ini, hidup mendiami di wilayah gunung suku Mee, sedangkan hidup di wilayah pesisir suku Kamoro. 

“Kedua suku Kamoro dan Mee sudah tahu sejarah kehidupannnya. Dari kampung Potowaiburu sampai di Kokonao, hidup hanya dua suku ini, tetapi dalam aspirasinya terlalu mengklaim, suku Mee, tidak punya hak ulayatnya. Jadi aspirasi yang disampaikan kemarin tidak mendasar secara adat maupun dalam aspek lainnya," kata Kepala Suku Mee di Kapiraya, Mesak Edowai, Tokoh masyarakat, Ernes Kotouki, menyikapi aspirasi suku Kamoro tentang kondisi persoalan tapal batas di wilayah perbatasan, Distrik Kapiraya, Deiyai.

Menurutnya, dalam aksi demo suku Kamoro, menyebut nama Mesak Edowai, tidak benar, merasa dirinya tidak pernah klaim sana klaim sini. Tidak pernah permusuhan di antara suku Kamoro dan Mee. 

Soal batas wilayah, kata dia, suku Kamoro juga sudah tahu batas-batas tanah adat dari nenek moyang, turun temurun, leluhur kami. Baik suku Kamoro maupun suku Mee. 

“Mari sikapi dengan hati dingin, secara serius duduk sama-sama mencari solusi yang terbaik. Selesaikan masalah tapal batas secara adat antara Suku Kamoro dan suku Mee, karena kita semua sudah tahu sejarahnya secara turun temurunnya,” jelas mereka.

Mereka juga menegaskan, kaitan dengan tapal batas tidak boleh pihak ketiga masuk. Jangan hanya kepentingan tertentu, pihak ketiga mengacaukan kondisi kehidupan di antara suku Mee-Kamoro. 

Dan mereka juga mengharapkan, pihak berwajib dapat segera memproses secara hukum pelaku penganiayaan brutal yang dilakukan warga yang menjadi korban di Kapiraya. “Aparat Mimika segera proses pelakunya sesuai hukum yang berlaku. Kamis juga mengharapkan kepada Pemda Mimika dan Deiyai serta Pemerintah Provinsi Papua Tengah, juga lembaga wakil rakyat dari kabupaten Mimika, Deiyai, dan Provinsi, MRP untuk menyikapi dengan serius hal ini,” tandas mereka dengan penuh harap.(hbb)