JAKARTA - Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua rapat bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024.
Kedatangan asosiasi MRP setanah Papua diwakili para Ketua MRP dari 6 privonsi serta sejumlah anggota MRP di Papua itu diterima langsung, anggota KPU Pusat, diantaranya anggota KPU RI perwakilan Papua, Muh. Afifudin dan Idham Holik serta didampingi Deputi Teknis KPU RI, Eberta Kawima.


Ketua Asosiasi MRP setanah Papua, Agustinus Anggaibak mengatakan tujuan pertemuan tersebut, dimana asosiasi MRP setanah Papua meminta KPU agar perlu memprioritas Orang Asli Papua (OAP) pada Pilkada Serentak tahun 2024.


"Kami dari asosiasi MRP setanah Papua baru saja selesai pertemuan dengan KPU RI. Dimana kami mendorong aspirasi masyarakat setanah Papua agar hak politik OAP, khususnya bupati, wakil bupati dan walikota serta wakil walikota harus OAP," tegasnya.


Agus meminta agar KPU dari tingkat pusat sampai daerah wajib memperhatikan itu secara serius. KPU harus melihat kekhususan bagi OAP sebagaimana merepresentasikan UU Otsus.


"Jadi hari ini kami semua asosiasi MRP setanah Papua mendorong agar calon gubernur, wakil gubernur, calon bupati, wakil bupati serta calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada serentak tahun 2024 harus orang Papua," katanya.


Agus menuturkan, hal ini juga sudah mereka dorong di semua lembaga negara dan hari ini berlanjut di KPU RI. Ia meminta agar hal ini harus diperhatikan dan bisa diimplementasikan pada Pilkada serentak tahun 2024.(rob)