ASN Intan Jaya Sudah Gunakan Absen Elektronik
SUGAPA - Pemerintah Kabupaten Intan Jaya terus berupaya untuk melakukan penertiban ASN. Salah satunya, kini telah diberlakukan berlakukan ab
Bagikan
SUGAPA - Pemerintah Kabupaten Intan Jaya terus berupaya untuk melakukan penertiban ASN. Salah satunya, kini telah diberlakukan berlakukan absen elektonik sidik jari (finger print) bagi ASN yang ada di Kabupaten Intan Jaya. Pemberlakuan absen sidik jari mulai diberlakukan Senin (17/2) kemarin. Demikian dikatakan Sekda Intan Jaya, Asir Mirip, S.Pd, M.Si, kepada wartawan, Senin kemarin di ruang kerjanya di Kantor Bupati Intan Jaya di Sugapa. Dikatakan Sekda Asir Mirip, tujuan dilaksankan absensi pegawai secara elektronik, untuk menertibakan ASN yang selama ini tidak melaksankan tugas di Kabupaten Intan Jaya. Sehinga para pegawai dapat naik ke Intan Jaya untuk melaksanakan tugas. Kata dia, selama ini yang diterapkan masih absen manual, sehingga, bisa dilakukan penandatanganan oleh orang lain. Yang mana pegawai yang bersangkutan tidak melaksankan tugas di Intan Jaya, dan haknya tetap dibayarkan tunjunagnnya. Lebih lanjut dikatakan, absen elektronik ini untuk melihat secara rill pegawai yang tidak melaksankan tugas di Intan Jaya. Pihaknya juga akan menerapkan pembyaran Uang Lauk Pauk (ULP) berdasarkan absen elektronik. Dan bagi pegawai yang tidak melaksanakn tugas tidak akan menerima ULP. Yang mana ULP tujuannya bagi ASN yang melaksankan tugas di tempat (kantor). Dengan berlakuknya absen elektornik ini, diharapkan pegawai yang selama ini tidak melaksankan tugas dapat kembali ke Intan Jaya untuk melaksanakan tugas. Dan ASN yang belum melakukan perekaman sidik jari agar dapat melakukan perekaman. Kata dia, perekaman akan dilakukan hingga 1 minggu kedepan. Dan bagi ASN yang tidak melakukan perekaman, kata Sekda Asir Mirip, konsukwensinya ditanggung sendiri. “Perlu diketahui bahwa yang belum melakukan perekaman sidik jari 1000 lebih ASN,” tuturnya. (dre)
Bagikan artikel ini


