ASN Dogiyai Urus Jatah Beras
NABIRE – Ironis, selama lima tahun terlahir ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Dogiyai masih urus jatah beras di Na
Bagikan
NABIRE – Ironis, selama lima tahun terlahir ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Dogiyai masih urus jatah beras di Nabire. Sedikitnya, tiga kali pengeluaran tak terduga terpaksa keluar dari kantongnya sendiri. Anggota Dewan Perwakilan Raklyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernest Tebay di Nabire, Senin (12/2) menyayangkan nasib ASN di Kabupaten Dogiyai yang selama ini mengurus dan mengambil jatah beras di Nabire. Itupun, pegawai harus mengambil jatah berasnya setelah 6 sampai 12 bulan sekali di Nabire. Itupun, atas biaya sendiri. Yusak mengatakan, sebagai pegawai negeri, gaji mereka dipotong untuk jatah beras setiap akhir bulan. Tetapi pemotongan gaji tersebut tidak disertai dengan pelayanan oleh pemerintah. Jatah beras yang seharus diterima di tempat, tetapi kenyataan yang dihadapi oleh pegawai di Kabupaten Dogiyai, dengan uang sendiri harus mengurus jatah berasnya di Nabire. Oleh karena itu, legislator dari Partai Golkar ini mempertanyakan, pelayanan pemerintah kepada ASN di Kabupaten Dogiyai yang tidak mengurus beras ASN sampai di Dogiyai tetapi pemerintah hanya tahu memotong gaji pegawai untuk beras. Yusak menambahkan, seharusnya pemerintah memotong gaji pegawai harus disertai dengan pelayanan, pegawai harus terima beras di tempat, bukan mengurus sendiri ke kabupaten lain seperti ke Kabupaten Nabire seperti selama ini. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar di Kabupaten Dogiyai ini mengungkapkan, menjadi seorang pegawai, harapan hanya dua yakni terima gahi per bulan dan jatah beras. Tetapi yang terjadi selama ini, setiap ASN di Dogiyai mengurus beras sendiri ke Nabire. Sementara masyarakat bisa merasakan beras di tempat melalui beras Jaringan Pengamanan Sosial (JPS). Tetapi pegawai merasakan beras ketika mengurus sendiri ke Nabire, setelah 6 bulan atau sekali ambil untuk setahun. Oleh sebab itu, Yusak Tebay menegaskan, pemerintah daerah harus mengupayakan agar mulai Maret 2018 seluruh ASN di Kabupaten Dogiyai harus menerima jatah berasnya di tempat masing-masing, tidak lagi di Nabire. Sebab, biaya yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anak-anak terpaksa keluar untuk mengurus jatah beras ke Nabire. Karena, dari sisa kredit yang ada dipakai untuk sewa angkutan ke Nabire, akomodasi selama di Nabire dan biaya angkutan kembali ke tempat tugas. Seharusnya biaya-biaya ini tidak perlu keluar kalau, pemerintah daerah memasok jatah beras ASN ke tempat tugas masing-masing.(ans)
Bagikan artikel ini



