ASN Dinkes dan Disdik Bertugas, ASN Distrik Napan Pamalas
NABIRE – Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nabire yang bertugas di wi
Bagikan
NABIRE – Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik)
Kabupaten Nabire yang bertugas di wilayah Distrik Napan telah kembali liburan
Natal dan Tahun baru untuk melaksanakan tugas.
Namun ASN yang bertugas pada Kantor Distrik Napan belum satu orang pun
yang masuk kantor alias ‘pamalas’. Sehingga hal dapat dinilai sebagai salah satu proses pembiaran yang dengan sengaja dilakukan
oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nabire dalam hal ketegasan disiplin
bagi seorang ASN yang sudah sekian lama tidak melaksanakan tugas, namun haknya
sebagai ASN diterima setiap bulannya tanpa melaksanakan kewajiban. Demikian dikatakan Kepala SMP Negeri 1 Napan, Petrus Semuel Jap Marey kepada Papuapos
Nabire, Selasa (15/1), di seputar halaman Kantor Dinas Pendidikan. Dirinya
menambahkan, memasuki tahun 2019 ini tentunya kita harapkan adanya perubahan
sebagai ASN guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai
dengan tugas dan fungsi kita masing-masing. Namun, diminggu kedua bulan Januari 2019 ini hanya kami dari Bidang Pendidikan dan Kesehatan
yang telah membuka pintu-pintu sekolah dan pintu Puskesmas dan Pustu untuk
memberikan pelayanan sesuai bidang dan fungsi tugas, sementara Kantor Distrik
Napan hingga saat ini pintu kantornya belum dibuka oleh kepala distrik dan
stafnya. Sehingga selaku guru yang sudah bertugas puluhan tahun di ibukota Distrik Napan meminta agar
ada sikap yang tegas dari Pemda Kabupaten Nabire, baik itu dari Bupati, Wakil
Bupati atau Sekretaris Daerah (Sekda) Nabire kepada ASN yang ada di Kantor
Distrik Napan, karena selaku ASN diakuinnya merasa tidak adil soal disiplin. Dimana ada ASN yang tidak melaksanakan tugas akan tetapi haknya sebagai ASN dapat diterima
dengan lancar, sementara kami yang dengan setia melaksanakan tugas dan selalu
berada di tempat tugas selalu ditekan untuk dapat melaksanakan tugas dengan
mengisi absen atau menandatangani absen setiap hari jam kerja. (des)
Bagikan artikel ini



