Asisten III Tutup Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2020
SENTANI - Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura DR. Timothius J. Demetouw, mewakili Bupati Jayapura Mathius Awoita
Bagikan
SENTANI - Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura DR.
Timothius J. Demetouw, mewakili Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE. M,
Si., secara resmi menutup rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2019 (Musrenbang) dalam rangka
penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020, di Aula
Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Kabupaten
Jayapura, Jumat (12/4) pagi. Musrenbang selama tiga hari diisi dengan pembahasan yang alot, tanggal 10 April 2019 pembukaan Musrenbang
RKPD 2020, dilanjutkan dengan tanggal 11 sampai 12 April secara paralel
dilaksanakan pembahasan usulan program dan kegiatan SKPD sekaligus
mempertajam renstra SKPD masing-masing, pembahasan berlangsung alot dan
intensif. Persoalan pokok yang dihadapi dalam perencanaan pembangunan adalah terletak pada proses menentukan pilihan-pilihan
program kegiatan yang prioritas untuk didahulukan pelaksanaan
pembangunannya. Disisi lain dihadapkan pada keterbatasan sumberdaya,
terutama sumberdaya pendanaan. Dalam sambutan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum
Setda Kabupaten Jayapura DR. Timothius J. Demetouw, SE., M.Si., meminta
hasil dari Musrenbang RKPD ini selanjutnya ditindaklanjuti seusai
ketentuan dan juga mekanisme penyusunan anggaran, besar atau kecilnya
anggaran bukan sebagai penentu suksesnya sebuah program kegiatan. Tetapi
yang lebih penting adalah seberapa besar dampak dan nilai manfaat
terhadap hasil pembangunan dari program kegiatan tersebut bagi
peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Musyawarah yang kita laksanakan selama tiga (3) hari ini cukup melelahkan bagi para peserta,
karena mengikuti kegiatan mulai dari acara pembukaan, rapat pembahasan
teknis hingga acara penutupan pada hari ini. Dengan tujuan untuk
menghasilkan kesepakatan dan juga komitmen antara stokeholder
pembangunan atas program atau kegiatan pembangunan daerah yang akan
dimuat dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Jayapura
tahun 2020,” tuturnya. Dengan berakhirnya pelaksanaan Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Jayapura Tahun 2020
ini, lanjutnya, maka telah disepakati berbagai program dan kegiatan
prioritas RKPD Kabupaten Jayapura tahun 2020, yang selanjutnya akan
menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) tahun
2020. “Mengingat keterbatasan dana yang kita miliki, maka tidak semua usulan program dan kegiatan masing-masing distrik dan pokir
DPRD dapat di akomodir melainkan hanya program dan kegiatan prioritas
yang langsung menjawab permasalahan dan isu strategis yang akan kita
muat kedalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Jayapura
tahun 2020,” ujarnya. Ia juga berharap, ada pembahasan teknis, pendalaman dan juga penajaman antar satuan kerja terkait serta
koordinasi intensif dengan mempaduserasikan antara aspirasi masyarakat,
kebijakan pemerintah dan ketersediaan dana pembangunan. Hasil akhirnya,
menghasilkan program kegiatan prioritas sesuai kebutuhan mendesak
masyarakat. “Program yang diusulkan harus anggaran berbasis kinerja dan juga ada keseimbangan antara belanja publik dengan belanja
aparatur serta belanja langsung dengan belanja tak langsung yang lebih
proporsional. Pelaksanaan program kegiatan harus mengikuti ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, dimana program dan kegiatan yang
diakomodir harus mengacu kepada RPJMD ataupun Resntra perangkat daerah
dan telah dibahas dalam Musrenbang RKPD,” harapnya. “Kemudian harus memperhatikan isu-isu yang terjadi, seperti banjir bandang dan
naiknya air danau Sentani, Go Adipura dan PON 2020. Serta adanya
kepastian bahwa program kegiatan harus benar-benar dalam rangka mencapai
target capaian indikator kinerja dari tujuan dan sasaran RPJMD yang
tidak hanya fisik, namun juga harus memperhatikan fungsi yang lainnya,”
tambahnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengatakan, usulan kegiatan harus
lebih cermat agar tidak terjadi kesalahan. “Ya, intinya kita sudah melakukan Musrenbang dan pada prinsipnya kita sudah menyepakati
program kegiatan yang akan kita kerjakan di tahun 2020. Baik itu yang
dianggarkan lewat APBD kabupaten itu sendiri maupun APBD provinsi dan
APBN,” katanya. “Nah, dalam belanja-belanja itu juga kita akan lihat mana belanja-belanja prioritas Kabupaten Jayapura, yang akan kita
biayai oleh kabupaten sesuai dengan kewenangan kita, kemudian yang
kewenangan provinsi itu akan kita usulkan ke provinsi dan kewenangan
nasional akan kita lanjutkan ke tingkat nasional pada pelaksanaan
Musrenbangnas yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2019
nanti,” tukas Parson Horota.
Bagikan artikel ini


