Asisten I Bersama Pj Bupati Paniai Buka Festival Danau Paniai
PANIAI - Asisten I Setda Papua Tengah, Menase Kadepa, SE, S.IP.,M.Si, bersama Pejabat Bupati Kabupaten Paniai, Dr. Martha Pigome, SH.,M.Hum secara resmi membuka Festival Danau Paniai ke-1 tahun 2024, pada Rabu (23/10/24) yang dilaksanakan di Pelabuhan Aikai Enaro Kabupaten Paniai.

PANIAI - Asisten I Setda Papua Tengah, Menase Kadepa, SE, S.IP.,M.Si, bersama Pejabat Bupati Kabupaten Paniai, Dr. Martha Pigome, SH.,M.Hum secara resmi membuka Festival Danau Paniai ke-1 tahun 2024, pada Rabu (23/10/24) yang dilaksanakan di Pelabuhan Aikai Enaro Kabupaten Paniai.
Asisten I Menase Kadepa saat membacakan sambutan Pj Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik, S.STP.,M.M mengatakan, berdasarkan Undang-Undang nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang mengamanatkan bahwa pariwisata harus dikelola berbasis secara berkelanjutan dan pada keanekaragaman alam, budaya dan kearifan lokal, pelaksanaan festival ini telah selaras dengan kebijakan dan regulasi-regulasi dalam rangka meningkatkan daerah dalam kesejahteraan.
"Festival ini merupakan wujudnyata dari komitmen kita bersama untuk mempromosikan potensi wisata dan budaya yang dimiliki oleh Papua Tengah, khususnya kawasan Danau Paniai yang indah ini," katanya.
Lanjutnya, hal ini penting agar sektor pariwisata dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi yang tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pelestarian lingkungan, budaya, tradisi dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paniai.
Festival budaya diselenggarakan mengadakan kompetisi seni dan budaya. "Ini dapat mendorong masyarakat, terutama generasi muda untuk berpartisipasi dan berinovasi dalam menciptakan karya-karya baru," ujarnya.
Kompetisi juga dapat memberikan pengetahuan dan penghargaan kepada peserta yang memiliki ide inovasi eksekusi dan kreatif.

Penjabat Gubernur Papua Tengah berharap, kedepankan festival budaya dapat menggabungkan budaya tradisional dengan teknologi modern untuk menciptakan inovasi baru dalam penyampaian budaya dan penggunaan proyeksi visual atau teknologi interaksi untuk menggambarkan cerita-cerita tradisional.
Adapun konteks pembangunan daerah, UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa pengembangan potensi daerah, termasuk pariwisata merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan UU nomor 15 tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, melalui festival itu.(rob/josep)
Bagikan artikel ini



