NABIRE – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, menilai aparatur pemerintah Distrik Napan, mulai dari Kepala Kampung (Kakam) hingga distrik belum bekerja selama ini. Sebab, kegiatan belajar mengajar di dua SD Negeri masing-masing SD Negeri Mosan dan SD Negeri Weinami sangat memprihatinkan, Balai Kampung Mosan belum tuntas selama dua tahun dan aktifitas pelayanan di kantor distrik yang tidak normal menunjukkan tidak adanya perubahan selama dua tahun terakhir ini. Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Nabire, Ruben Tandi usai melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi A ke Distrik Napan, Jumat (22/4) mengatakan, tidak adanya kegiatan pelayanan di kantor distrik, macetnya kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Mosan dan SD Negeri Weinami, dan tidak selesainya pembangunan balai kampung Mosan yang ditemukan saat DPRD melakukan kunker ke Distrik Napan tahun lalu, ternyata belum berubah, tidak ada perbaikan selama se tahun ini sehingga kondisinya sama seperti tahun lalu.Anggota Komisi A, Naomi Kotouki dan Ruben Tandi menegaskan, macetnya pembangunan balai Kampung Mosan, merupakan tanggung jawab kepala kampung. Kalau pembangunan macet karena tidak ada, kepala kampung dan kepala distrik harus bertangggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan memohon bantuan kepada pemerintah daerah melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK) Kabupaten Nabire. Tetapi, jika sebelumnya sudah ada dana pembangunan balai kampung, kepala kampung Mosan harus bertanggungjawab menyelesaikan balai kampung dengan menyisihkan dana bantun kampung. Karena, pembangunan balai kampung sudah terlantar dua tahun.Sementara itu, anggota Komisi A lainnya, Karel Efradus Tawaru secara terpisah mengatakan macetnya kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Weinami dan tidak adanya guru, termasuk Kepala Sekolah di SD Negeri Inpres Mosan, Distrik Napan karena kepala kampung dan kepala distrik tidak bekerja. Kepala kampung bersama kepala distrik belum pernah melaporkan kondisi sekolah di wilayahnya kepada intansi teknis di tingkat atas seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire. Sebab, seandainya kepala kampung dan kepala distrik bekerja, melapor kondisi sekolah ke instansi teknis, dinas yang bersangkutan pasti akan turun ke lapangan dan mencari solusinya.Tetapi, kata Tawaru, Dinas Pendidikan tidak pernah turun tangan karena tidak ada laporan dari kepala kampung dan kepala distrik kepada pemerintah kabupaten melalui instansi teknis.Ketua Komisi A, Udin Mardin mengatakan, Komisi A melaksanakan Kunker ke Distrik Napan untuk melihat secara dekat aktifitas pemerintah kampung termasuk pelayanan pemerintahan di kampung. Komisi yang melaksanakan Kunker ke Distrik Napan masing-masing Ketua Komsi A, Udin Mardin, Ruben Tandi, Naomi Kotouki, dan Karel Efradus Tawaru bersama tiga orang staf Sekretariat DPRD Kabupaten Nabire. (ans)