Anggota DPRD Terima KUA-PPAS Kemarin
NABIRE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menerima materi KUA-PPAS di rumah masing-masing dari staf Sek
Bagikan
NABIRE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire menerima materi KUA-PPAS
di rumah masing-masing dari staf Sekretariat Dewan, kemarin (Selasa, 28/11)
pagi. Sebab, penyerahan materi KUA-PPAS, eksekutif tidak mengantar ke DPRD
seperti lazimnya mekanisme surat dinas dan dokumen pemerintah, diantar ke
kantor tetapi Sekretaris DPRD bersama staf mengambil materi di Kantor Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Senin (27/110) malam. Staf Sekretariat DPRD mengungkapkan, materi KUA-PPAS dijemput oleh Sekretariat Dewan di kantor
BPKAD, Senin malam. Oleh karena itu, distribusi materi KUA-PPAS ke anggota
dilaksanakan pada Selasa (28/11) pagi langsung ke rumah tinggal anggota. “Materi
sudah masuk, kami su antar ke anggota. Karena, kami ambil materi di Keuangan,
malam-malam,” tutur salah seorang staf Sekretariat Dewan. Jika tidak ada halangan merintang, DPRD Nabire akan membahas KUA-PPAS pada hari ini (Rabu,
29/11). Kapan akan digelarnya Sidang Paripurna pembahasan dan penetapan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire tahun anggaran 2018
akan tergantung dari cepat tidaknya pembahasan KUA-PPAS dari dewan dan
penetapan jadwal sidang oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Nabire. Sumber dari DPRD memprediksi, DPRD akan membahas KUA-PPAS hari ini dan selanjutnya, DPRD akan
membuka sidang paripurna pada tanggal 1 Desember. Menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Nabire, Hansari, S.Sos,M.Si pekan lalu, DPRD sudah
menyiapkan rancangan jadwal sidang paripurna, tinggal menunggu penyerahan
KUA-PPAS dari pemerintah. Kalau sudah diterima oleh anggota, dewan secepatnya
akan membahas dan menggelar sidang paripurna untuk pembahasan dan penetapan
APBD Tahun 2018 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pekan lalu, Ketua DPRD Nabire, Marthen Douw juga mengatakan dewan menunggu materi sidang dari
eksekutif. Kalau sudah disampaikan kepada DPRD, secepatnya akan menggelar
sidang paripurna.
Ketua DPRD, Marthen
Douw saat itu mengatakan sidang tidak cukup cuma dua hari tetapi dibutuhkan
selama empat hari. “Tidak seperti sidang lalu, dua hari tetapi kita laksanakan
empat hari,” tuturnya.(ans)
Bagikan artikel ini



