Ancam Korban Gunakan Senpi, Sejumlah Oknum Diamankan Polisi
NABIRE - Lantaran melakukan pengancaman terhadap korban berinisial PW dengan mengunakan Senjata Api (Senpi), sejumlah oknum masyarakat diamankan pihak Polres Nabire.

NABIRE - Lantaran melakukan pengancaman terhadap korban berinisial PW dengan mengunakan Senjata Api (Senpi), sejumlah oknum masyarakat diamankan pihak Polres Nabire.
Terang Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H, kepada media ini kemarin, tempat kejadian perkara bertempat di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan Kalibobo, Nabire.
Jelas I Ketut, adanya informasi pengancaman dengan mengunakan Senpi Revolver oleh YZ terhadap PW warga Intan Jaya yang sedang berada di Nabire, terjadi pada hari Selasa (18/10/22) di Jalan Kelapa Dua Kalibobo, Kabupaten Nabire.
Kemudian di hari berikutnya, Rabu (19/10/22) sekitar pukul 08.36 WIT, diduga pelaku pengancaman YZ kembali mendatangi rumah korban di Jalan Kelapa Dua bersama satu orang temannya, kemudian masuk menuju rumah PW (korban pengancaman). Pukul 09.30 WIT, pelaku pengancaman YZ keluar dari lorong rumah PW (korban pengancaman), selanjutnya menggunakan 1 unit motor bonceng 3 menyusuri Jalan Kelapa 2 menuju Jalan CH. Marthatiahahu Kalibobo.
Pukul 09.49 WIT, YZ tiba di rumah kos-kosan yang terdapat di Jalan CH. Marthatiahahu Kalibobo selanjutnya masuk ke dalam rumah kos tersebut. Pukul 10.05 WIT, dilakukan penindakan oleh gabungan anggota Polres Nabire dan berhasil mengamankan pelaku dengan beberapa rekannya.
"Kami berhasil amankan pelaku YZ bersama 4 orang yang ada didalam kos-kosan tersebut dan membawa mereka ke Polres guna dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Nabire, I Ketut Suarnaya.
Lanjutnya, beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya, satu pucuk Senpi replika Shoft Gun jenis Revolver, uang tunai sebesar Rp8.028 000, 1 baju loreng, sebuah dompet warna coklat, 2 buah cas handphone.
Selain itu, juga diamankan sebuah tas ransel kecil warna coklat, 1 buah noken motif BK, 2 buah kuplok, 5 kalung manik-manik, sebuah kunci motor, 1 buah gunting kuku, 1 unit laptop, 1 unit printer, 1 unit tas laptop, 1 unit tas pinggang hitam (tempat simpan soft gun revolver), 2 buah sabun mandi lifeboy, 14 lembar foto, 2 unit Hp warna biru dan warna hitam, 1 unit tas noken dan buku-buku pelajaran mahasiswa.
Kasus ini, sementara dilakukan pengembangan. Pelaku YZ bersama 4 orang sudah dilakukan pemeriksaaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire.
Imbuh Kapolres Nabire AKBP Ketut, ada dari media tertentu yang memberitakan adanya diamankan senjata api laras panjang dan peluru.
"Kami tegaskan bahwa hal itu tidak benar. Karena media tersebut sama sekali tidak melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Nabire terkait kronologis, sehingga berita yang dimuat hanya berdasarkan asumsi," pungkasnya. (wan)
Bagikan artikel ini



