Akses Laut Ditentukan Oleh Asosiasi Bupati Meepago
NABIRE – Dibuka tidaknya akses laut dari luar ke Nabire harus ditentukan oleh kesepakatan apara bupati se Meepago karena menyangkut pe
NABIRE – Dibuka tidaknya akses laut dari luar ke Nabire harus ditentukan oleh kesepakatan apara bupati se Meepago karena menyangkut pembiayaan pelayanan protokol kesehatan di Pelabuhan Samabusa.
Manajemen Pelabuhan Samabuasa, siap kaapanpun dibuka.
Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kabupaten Nabire melalui Komisi B dalam rapat internal dewan, membacakan hasil kunjungan kerja (Kunker) selama pekan lalu di Ruang Utama DPRD Nabire, Kamis (16/7) merekomendasikan pembukaan akses transportasi lewat laut ke Nabire dan keluar Nabire tidak bisa ditentukan sendiri oleh Bupati Nabire, tetapi diputuskan melalui kesepakatan bersama Asosiasi Bupati Meepago.
Ketua Komisi B, Udin Mardin saat membacakan hasil Kunker Komisi B ke Dinas Perindagkop, Ruang Perawatan Intensif BLU RSUD Nabire dan Pelabuhan Laut Samabusa, mengatakan Pelabuhan Samabusa menyatakan siap melayani masyarakat, kapanpun dibuka.
Dalam pelayanan kepada calon penumpang dan penumpang turun, Pelabuhan Samabusa akan menerapkan protokol kesehatan.
Setiap kapal masuk dan keluar, pihak pelabuhan akan menerapkan protokol kesehatan kepada setiap penumpang turun dan naik lewat pelabuhan Nabire .
Dalam menjalankan protokol kesehatan perlu melibatkan banyak petugas medis untuk melakukan tes kesehatan kepada calon penumpang dan penumpang turun.
Oleh karena itu, di Pelabuhan Samabusa membutuhkan satu ruangan besar untuk menampung penumpang turun sebelum melanjutkan ke alamat tujuan.
Menurut Komisi B, Pelabuhan Samabusa merupakan pintu masuk-keluar bagi pemerintah dan masyarakat beberapa kabupaten tetangga Nabire sehingga warga dari kabupaten tetangga juga akan keluar dan masuk melalui Pelabuhan Samabusa sehingga untuk menentukan dibuka dan tidaknya akses laut, tidak hanya ditentukan oleh Bupati Nabire.
Kepala Pelabuhan Samabusa sendiri di depan Komisi B DPRD Nabire menyatakan, siap melayani masyarakat dan menjalankan keputusan pemerintah, kapanpun dengan memberlakukan protokol kesehatan kepada calon penumpang dan penumpang turun.
Ketua Komisi B, Udin Mardin mengatakan, Komisi B merekomendasikan untuk menentukan kapan dibukanya akses laut diputuskan melalui kesepakatan Asosiasi Bupati Meepago.
Karena, akan menyangkut pelayanan kepada masyarakat dari Kabupaten Nabire dan beberapa kabupaten tetangga yang akan menggunakan kapal penumpang melalui Pelabuhan Samabusa.
Hasil kunjungan Komisi B, diserahkan kepada pimpinan DPRD Nabire yang diterima, Ketua, Akulian Douw didampingi Wakil Ketua I, Evan Robert Ibo dan Wakil Ketua II, H Moh Iskandar disaksikan anggota legislatif Nabire. (ans/eby)
Bagikan artikel ini



