Agusten Yuppy Mengutuk Keras Dugaan Provokasi Konflik Horizontal di Distrik Kapiraya
KAPIRAYA - Agusten Yuppy, selaku intelektual Kapiraya menyampaikan kutukan keras dan sikap tegas terhadap Fransisko Waukateyau serta Pemerintah Kabupaten Mimika yang diduga menjadi pemicu dan memperkeruh konflik horizontal antara masyarakat adat Suku Mee dan Suku Kamoro di Distrik Kapiraya.
Kata dia, konflik horizontal ini bukanlah peristiwa baru. Pada November 2025, telah terjadi penyerangan terhadap masyarakat adat Suku Mee oleh kelompok masyarakat Kamoro di Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, yang mengakibatkan korban jiwa, korban luka-luka, serta kerusakan rumah dan harta benda masyarakat dalam jumlah besar. Hingga kini, peristiwa tersebut belum ditangani secara tuntas dan adil.
Ironisnya, konflik serupa kembali terulang pada 11 Februari 2026. Kali ini, penyerangan kembali dilakukan terhadap masyarakat Suku Mee di Kampung Mogodagi dan Kampung Yamouwitina, Distrik Kapiraya. Dalam peristiwa terbaru ini, ada warga masyarakat adat Suku Mee yang korban luka ringan hingga berat, rumah-rumah warga, fasilitas umum, serta harta benda masyarakat Kampung Yamouwitina dibakar dan dihancurkan dalam skala besar, sehingga memperparah penderitaan masyarakat sipil yang tidak bersalah.
Yang semakin menimbulkan pertanyaan serius dan kecurigaan publik, adalah beredarnya video singkat di media sosial yang memperlihatkan kehadiran aparat keamanan yang diduga berasal dari Polres Mimika, namun tidak melakukan upaya pengamanan konflik, tidak melakukan penindakan, bahkan terkesan hanya menjadi penonton. Dalam video tersebut juga terlihat salah seorang warga dari kelompok Kamoro membawa senapan tabung gas, yang secara hukum jelas merupakan senjata ilegal dan dilarang di Indonesia tanpa izin resmi. Namun, tidak terlihat adanya tindakan penangkapan atau penyitaan senjata oleh aparat.
Lebih memprihatinkan lagi, terdapat dugaan aparat justru melepaskan tembakan ke arah masyarakat Suku Mee, yang dalam konteks ini merupakan pihak korban. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa di balik pembiaran dan tindakan aparat tersebut ?
Perlu ditegaskan bahwa pada konflik pertama tahun 2025, Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah membentuk Tim Penanganan Konflik Darurat. Namun, Pemerintah Kabupaten Mimika tidak mengindahkan langkah tersebut, bahkan memilih jalan yang tidak menyentuh akar persoalan, dengan melimpahkan masalah ke Kementerian Dalam Negeri seolah-olah ini adalah persoalan batas administrasi pemerintahan. Padahal, substansi konflik yang sesungguhnya adalah sengketa batas tanah adat, bukan persoalan administrasi wilayah.
Selain itu, pendropan aparat militer ke Kapiraya oleh Bupati Mimika tidak diiringi dengan pelaksanaan tugas pengamanan yang efektif di lapangan. Sebaliknya, yang terjadi justru pembiaran terhadap para pelaku kekerasan, sehingga konflik terus berulang dan semakin meluas.
Pasca konflik lanjutan pada 11 Februari 2026, publik kembali dikejutkan dengan pernyataan terbuka melalui video dari Fransisko Waukateyau, yang menjabat sebagai Sekretaris Distrik Kapiraya Bawah sekaligus dikenal sebagai salah satu intelektual dari Suku Kamoro. Alih-alih menjalankan peran sebagai penyejuk dan jembatan perdamaian, yang bersangkutan justru diduga kuat melakukan provokasi terbuka, dengan menyatakan kesiapan dirinya dan pihak-pihak lain termasuk PNS, pengusaha, serta oknum TNI dan Polri untuk “membuka pakaian dinas dan melanjutkan perang”, serta menggalang sumbangan logistik untuk kepentingan konflik.
Pernyataan tersebut sangat berbahaya, tidak bermoral, dan berpotensi besar memicu konflik yang lebih luas, serta menjatuhkan korban lebih banyak, baik dari masyarakat adat Suku Kamoro maupun Suku Mee.
“Oleh karena itu, saya menuntut dengan tegas kepada Polda Papua Tengah untuk segera mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Fransisko Waukateyau, yang diduga kuat sebagai aktor intelektual dan provokator konflik horizontal di Kapiraya. Selama yang bersangkutan dibiarkan bebas, potensi hasutan dan eskalasi kekerasan akan terus berlangsung, dan korban sipil akan terus berjatuhan,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, konflik di Kapiraya tidak akan pernah selesai dengan kekerasan atau konflik berkepanjangan. Jalan keluar satu-satunya adalah pendekatan kemanusiaan, keadilan, dan penyelesaian secara adat. Untuk itu, langkah awal yang mutlak dilakukan adalah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang memprovokasi konflik.
Setelah itu, dirinya mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Tim Penanganan Konflik Darurat untuk memfasilitasi dialog adat yang bermartabat antara masyarakat adat Suku Mee dan Suku Kamoro. Guna menentukan batas tanah adat berdasarkan hukum adat, sejarah, dan cerita para leluhur, sebagai dasar perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
"Kapiraya tidak membutuhkan perang, Kapiraya membutuhkan keadilan dan perdamaian," tuturnya. (ist)
Bagikan artikel ini



