ADD Kegata Dipertanyakan? Tanpa Kegiatan Tahap Kedua Bisa Cair
DOGIYAI - Anggaran Dana Desa (ADD) atau bisa juga disebut dana kampung di Kampung Kegata, Distrik Piyaiye Kabupaten Dogiyai dipertanyakan? Pasalnya tanpa ada kegiatan dan laporan pengunaan dana tersebut tahap pertama, pada tahap kedua sudah dicairkan.

DOGIYAI - Anggaran Dana Desa (ADD) atau bisa juga disebut dana kampung di Kampung Kegata, Distrik Piyaiye Kabupaten Dogiyai dipertanyakan? Pasalnya tanpa ada kegiatan dan laporan pengunaan dana tersebut tahap pertama, pada tahap kedua sudah dicairkan.
Dan ironisnya lagi dana tersebut cair pada bulan Desember 2024 ini, dengan alasan untuk bantu masyarakat dan sebagai dana natal.
Wakil Ketua (Waket) Badan Musyawarah Kampung (Bamuskan) Kegata, Hengki Makai, kepada media ini menyebutkan, dirinya selaku Waket Bamuskan Kegata mempertanyakan beberapa hal terkait dana desa tersebut.
Karena menurutnya, banyak keganjilan yang terjadi. Salah satunya, terkait pencairan tahap berikutnya sementara tahap sebelumnya tidak ada kegiatan dan menyangkut pelaporan ataupun bukti kegiatan yang ada di kampung tersebut.
Dikatakan Hengki Makai ketika bertandang ke Redaksi Papuapos Nabire belum lama ini mengatakan, ada tiga poin yang ingin dirinya pertanyakan. Pertama, untuk dana kampung yang dicairkan dari BPMK Kabupaten Dogiyai, bahwa dari Kepala Kampung (Kakam) tidak melaksanakan kegiatan sama sekali di kampung.
"Tapi tahap kedua mengapa bisa dicairkan, sehingga dipertanayakan laporan dari mana dan bukti pelaksanaan kegiatan seperti apa? apakah buktinya diambil dari pendamping atau BPMK Kabupaten Dogiyai, sehingga kami ingin mencari tau," ujarnya.
Kedua, ia memberi masukan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai dan Pemprov Papua Tengah, menyangkut kegiatan yang selalu dilaksanakan di kampung-kampung oleh BPMK Dogiyai tidak pernah monitong di kampung, khususnya di Kampung Kegata?, dengan alasan belum ada dana monitong.
"Dengan demikian saya mau, pemerintah tolong alokasi dana monitor kepada BPMK agar bisa mereka kontrol kegiatan di kampung atau kegiatan lainnya, terkait dana desa khususnya," imbuhnya.
Lanjutnya, yang ketiga selama ini yang biasa terjadi kegiatan kampung dan BLT, Kakam Kegata mengelabui dengan dana Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah.
Dengan demikian dana Bansos, sebaiknya staf distrik melalui kepala distrik untuk membentuk dari tokoh pemuda atau tokoh masyarakat yang dipercayakan, jangan melalui Kakam Kegata, Meki Kegou, karena biasa dikelabui dengan mengalihkan dana tersebut untuk menutup dana desa yang tidak jelas di kemanakan?
"Ketiga hal ini yang ingin saya sampaikan dan pertanyakan," tandasnya.
Terkait hal ini ketika awak media ini mengkorfirmasikan kepada pihak Kakam Kegata dan Kepala Distrik Piyaiye belum dapat dikonfirmasikan, mengingat ada keterbatasan komunikasi dari pihak-pihak dimaksudkan.(wan)
Bagikan artikel ini



