Ada Suku yang Diabaikan, Kinerja Dewan Adat Meepago Dipertanyakan
NABIRE - Meski ada Dewan Adat yang dibentuk berdasarkan UU Otonomi Khusus dan AD/ART Dewan Adat Papua (DAP, namun Intelektual muda, Arnold P
NABIRE - Meski ada Dewan Adat yang dibentuk berdasarkan UU Otonomi Khusus dan AD/ART Dewan Adat Papua (DAP, namun Intelektual muda, Arnold Pakage kembali pertanyakan siapa sesunguhnya Dewan Adat Meepago yang mencakup beberapa kabupaten diantaranya Paniai, Deiyai, Dogiyai, Timika dan Nabire yang di dalam wilayah ini ada beberapa Suku Mee, Kamoro, Moni dan Wate dan Yerisyam di Nabire.
Sebab menurut Arnol, dari struktur Dewan Adat yang mewakili kabupaten sekitar Meepago tidak adanya garis koordinasi yang terstruktur sehingga suku-suku yang mempunyai wilayah kecil merasa tidak ambil bagian dari Dewan Adat Meepago.
Arnol menyebutkan seperti, Suku Kamoro, Suku Wate dan Yerisyam adalah bagian dari Meepago untuk itu Dewan Adat lama harus memperjelas struktur kinerjanya.
“Kami meminta kepada Bapak Marko Pekei yang untuk memperjelas struktur Dewan Adat ini, apakah selain koordinator, ada Dewan Regio meliputi kabupaten atau suku asli kabupaten,” tandas Arnold kepada Papuapos Nabire, Selasa (07/07/20) siang waktu setempat.
Arnol menegaskan, dewan adat ini adalah lemaga adat terstruktural dalam Undang-undang Otonomi Khusus.
Sehingga masalah utusan adat dalam MRP dan DPR Otsus tidak mewakili representasi adat Meepago seperti Suku Wate dan Yerisyam di Nabire.
Orang Wate dan Yerisyam adalah struktural Dewan Adat Meepago maka dalam hak-hak adat kerangka Otsus harus dilibatkan penuh.
Stap monopoli terus menerus.
Dalam kaitannya dengan itu, ia berharap pertanggung jawaban dari dewan adat lama untuk membuat pertanggung jawaban ketika Mubes yang sementara diwacanakan oleh masyarakat akar rumput Meepago.
Ingat Meepago adalah keterwakilan adat dari beberapa kabupaten sehingga pemerintah setempat harus menjadi rekan.
Misalnya Dewan adat Nabire yang terdiri dari pemilik wilayah Suku Wate dan Yerisyam di daerah pesisir dan Suku Mee di wilayah gunung meliputi wilayah dari Menou, Dipa, Uwapa, dan siriwo.
Pesisir Nabire meliputi Napan, Mora, Makimi, Nabire, Yaro, Teluk Umar.
Ia berpandangan bahawa mestinya suku-suku asli dari wilayah ini adalah kewajiban Pemda setempat untuk bermusyawarah bersama regio dewan adat setempat. (eby)
Bagikan artikel ini



