JAYAPURA - Ratusan masyarakat Yahukimo menuntut pihak Kejaksaan segera mengumumkan hasil penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan gaji dan tunjangan Abock Busub selama enam bulan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Kamis pagi (15/9). Arkilaus Aso, tokoh masyarakakat yang turut hadir dalam aksi unjuk rasa itu mengatakan, Abock tetap menerima gaji sebagai anggota DPRD walaupun telah dilantik sebagai bupati sejak April lalu. “Dari temuan kami, Abock dan Septinus tetap menerima gaji dan tunjangan sebagai anggota DPRD Kabupaten Yahukimo sejak Desember hingga Juni. Kami telah mengumpulkan seluruh bukti-bukti terkait perbuatan Abok dan Septinus,” kata Arkilaus.Dalam orasinya, para pendemo mengungkapkan Abok tidak mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Yahukimo ketika mencalonkan diri sebagai salah satu kandidat kepala daerah dalam Pilkada Serentak di Yahukimo. Selain Abock, para pendemo juga mengungkapkan salah satu kandidat wakil Kepala Daerah yakni Septinus Pahabol juga melakukan hal yang sama.Arkilaus menuturkan, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan sejak April lalu. “Dari informasi yang kami dapat total kerugian mencapai Rp4 miliar. Pihak kejaksaan mengatakan Abock telah mengembalikan uang kerugian negara,” tuturnya.Arkilaus pun menegaskan, menurut Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pengembalian uang kerugian negara tidak menghapus perbuatan Abock dalam kasus ini.Sementara itu Wakajati, Abdul Asis menuturkan sudah ada laporan dari Kajagung kepada kami, dan kami sudah memeriksa lima orang saksi, sementara itu untuk kerugian negara sendiri kami akan menunggu pemeriksaan dari BPKP, apabila sudah naik ke tinggkat penyedikan, maka kita akan tindak ke pengadilan."Kasus ini akan diproses oleh penyidik, sesuai keterangan saksi, berapa bulan dia sudah menerima gaji doubel, apa lagi sudah dilantik menjadi bupati sehingga kasus ini merupakan tindak pidana korupsi, kasus ini baru turun sekitar awal bulan, terkait adanya laporan masyarakat sehingga kami ditugaskan langsung dari kejaksaan agung," ucap Asis. (ridwan)