NABIRE - Setelah mendengar hasil Ujian Nasional (UN) bagi 72 murid dari SMP Negeri 9 Nabire yang telah dinyatakan lulus pada tahun pelajaran 2019/2020, Jumat tanggal 5 Juni 2020, maka pada tanggal 6 Juni pihak sekolah siap melayani para lulusan untuk mengambil surat keterangan lulus.

Surat keterangan yang disiapkan oleh pihak sekolah menjadi tanggung jawab dan tugas dari para wali–wali kelas, sehingga ke72 murid yang dinyatakan lulus ini dapat langsung berhubungan para wali kelas. Dan surat keterangan ini dapat diberikan bagi para murid yang tidak memiliki tunggakan uang SPP maupun uang komite/pembangunan, karena hingga saat ini semua surat keterangan lulus telah disiapkan pihak sekolah.

Demikian dikatakan Kepala SMPN 9 Yosep Ohoiwutun, S.Pd kepada Papuapos Nabire akhir pekan lalu seraya menambahkan, bukan saja surat keterangan lulus yang disiapkan pihak sekolah tetapi juga buku rekening pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi semua murid.

Ini merupakan tugas akhir dari para wali-wali kelas III, sehingga kepada semua murid yang telah tamat atau dinyatakan lulus dan tidak memiliki tunggakan SPP maupun uang komite dipastikan akan dilayani dengan baik agar murid yang bersangkutan tidak mengalami kendala saat melanjutkan ke sekolah atas.

Sehingga kepada murid yang terdata memiliki tunggakan SPP maupun dana komite, pihak sekolah tidak akan memberikan surat keterangan lulus, sebab hal ini telah menjadi kesepakatan antara orangtua murid dan pihak sekolah diawal tahun pelajaran 2019/2020.

Untuk itu, pihak sekolah tetap melaksanakan hasil kesepakatan itu demi tertibnya adminitrasi sekolah, sementara itu hak anak atau peserta didik yang sudah tamat atau belum dipastikan akan menerima dana PIP yang telah siapkan oleh pemerintah, dimana untuk SMPN 9 ada 128 anak yang akan menerima dana tersebut.(des)