NABIRE - Bertempat di Hotel Rio Jalan DS. Yan Mamoribo, Senin (31/8) pukul 16.00 WIT, sebanyak 45 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah Tingkat Kecamatan dilantik oleh Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Nabire, Yeremias Degei, S.Pd. Turut hadir dalam pelantikan Panwas Distrik Kabupaten Nabire, Ketua Bawaslu Provinisi Papua, Pdt. Robert Horick, S.Th., anggota DPRD Kabupaen Nabire, Cathrina Marwanaya, perwakilan Kejaksaan Negeri Nabire dan Kapolres Nabire, yang diwakili oleh Kompol H. Hasan Ismail. Pelantikan 45 Panwas kecamatan/distrik ini diawali dengan pembacaan berita acara pelantikan dan dilanjutkan pengambilan sumpah janji, serta pembacaan Pakta Integritas oleh salah satu perwakilan Panitia Pengawas Kecamatan Pilkada Kabupaten Nabire. Dalam sambutannya, Ketua Panwas Yeremias Degei mengatakan, Panitia Pengawas Pilkada Kabupaten Nabire, sejak dilantik oleh Bawaslu telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan telah berkomitmen untuk mengawasi setiap tahapan pilkada tanpa diskriminasi serta menjaga netralitas dalam mengawasi setiap tahapan yang berjalan.“Dalam melakukan pengawasan, kami tetap mengedepankan upaya-upaya preventif, karena kita tahu bahwa Kabupaten Nabire merupakan salah satu wilayah yang mempunyai potensi konflik dalam Pilkada, sehingga kita mau ada upaya-upaya prefentif yang kita lakukan, agar semua pihak mau mengerti dan memahami setiap aturan-aturan yang ada,” ungkapnya. Kata Degei, pada prinsipnya Panwas Pilkada Kabupaten Nabire tetap berusaha untuk setiap tahapan Pilkada akan diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, sehingga tidak ada salah satu tahapan pun yang terlewati, serta tidak meninggalkan masalah. Dirinya berpesan, kepada seluruh anggota Panwas Kecamatan untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diberikan dengan serius dan bukan formalitas semata. Karena, pengawasan yang akan dilakukan kedepan cukup berat. Oleh karena itu, selaku Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Nabire berharap, untuk setiap anggota Panwas Distrik tetap melakukan koordinasi dengan Panwas Kabupaten, jika terjadi permasalahan-permasalahan di wilayah masing-masing, terkait dengan fungsi pengawasan dalam Pilkada Nabire. (cad)