NABIRE - Dari jalannya kegiatan penerimaan buku raport bagi 440 murid SMP Negeri 3 Nabire pada akhir tahun pelajaran 2018/2019 yang berlangsung pada Jumat (21/6) yang langsung dipimpin oleh Kepala SMPN 3 Nabire Oping Ardino Tandaju, S.Pd.,MM dan didampingi 4 orang wakil kepala sekolah bersama sejumlah wali-wali kelas.Lanjut dijelaskan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, nilai semester genap harus jauh lebih baik dari nilai semester ganjil. Untuk itu, ada 4 syarat yang harus diperhatikan dalam ketentuan kenaikan kelas bagi murid kelas II yang hendak naik kelas III dan murid kelas I yang juga akan naik ke kelas II.Keempat syarat tersebut yang dimaksud adalah, murid mempunyai nilai KKM yang harus berstandar 75 yang terdiri dari tiga bidang studi. Pelajaran yang nilainya dibawah KKM nilainya D, murid harus memiliki sikap baik dan juga aspek kehadiran yang lebih baik serta tidak kurang dari 15 persen.Dan jika dalam kegiatan penerimaan buku raport pada hari ini dan apabila ada murid atau anak-anak bapak ibu, orang tua murid yang tidak naik kelas, maka sebagai guru kami sarankan untuk tidak membuat keributan, tetapi langsung bertemu dengan kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan wali kelas agar diselesaikan secara baik-baik.Untuk itu, selaku kepala sekolah dan dewan guru yang ada di SMPN 3 Nabire meminta dukungan dan kerjasama bersama orang tua murid, karena sehebatnya guru di sekolah, pasti pula didukung oleh orang tua murid dan masyarakat yang lebih hebat.Karena guru yang bertugas di sekolah manapun yang ada di negara ini tidak diberikan ilmu untuk berkelahi, akan tetapi diberikan ilmu yang hebat dan selanjutnya ilmu tersebut diberikan oleh guru kepada anak-anak murid agar kelak mereka menjadi generasi penerus pembangunan di negara ini dan juga di daerah ini.(des)