NABIRE – Mulai tahun 2018, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten akan membentuk satu hingga dua kampung sebagai Kampung Keluarga Berencana (KKB) setiap distrik se Kabupaten Nabire. Tahap pertama, Kampung KB akan dibentuk di kampung yang memiliki pos KB dabn balai pelayanan KB di kampung dari 8 distrik. Sedangkan 7 distrik yang belum ada pos KB dan balai KB akan dibentuk kemudian. Kepala Dinas PPKB Kabupaten Nabire, Andrias Kambuaya di ruang kerja, Selasa (12/12) mengatakan Kampung KB tidak dimaksudkan untuk membatasi kegiatan di kampung hanya dari Dinas PPKB tetapi pelayanan pemerintah sektor lain seperti kesehatan, pendidikan dan bidang lain juga tetap melayani masyarakat kampung setempat secara terpadu untuk memacu percepatan pembangunan dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat di kampung. Dengan dibentuknya satu hingga dua kampung di distrik sebagai Kampung KB, pemerintah akan mensupport dana ke kampung sebanyak Rp.100 juta di Kampung KB. Dana tersebut untuk mengelola kegiatan yang terkait langsung dengan kebutuhan dari masing-masing Kelompok Kerja (Pokja). Karena, di Kampung KB akan dibentuk juga Pokja yang menangani bidang kesehatan, pendidikan dan keagamaan serta PKK. Kambuaya menjelaskan, di Kampung KB, pemerintah akan mendata penduduk di kampung tersebut secara detail, tidak sekedar mencatat nama dan jumlah warga. Apabila ada warga yang tidak memiliki akte kenal lahir misalnya, Dinas PPKB akan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar warga bisa memperoleh akte kelahiran. Dengan akan ditetapkannya sebagai Kampung KB di setiap distrik, Kambuaya mengatakan, tidak semata-mata untuk pelayanan KB tetapi dibutuhkan satu keterpaduan kerjasama antar lintas sektor dengan mengacu pada data detail penduduk demi meningkatkan kesejahteraan sosial dan peningkatan ekonomi keluarga. *Genre Untuk menangkal penyebaran virus HIV, konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkona di kalangan masyarakat kampung, Kambuaya mengatakan pihaknya juga akan membentuk Genre (generasi remaja) dengan melibatkan kaum remaja baik itu anak-anak sekolah maupun tidak sekolah. Genre juga akan dibentuk di setiap kampung yang akan ditetapkan sebagai Kampung KB. Lewat Genre, kata Kambuaya, pemerintah akan memberikan pemahaman yang baik tentang kesehatan seperti usia ideal untuk nikah, manfaat makna KB, bahaya penyebaran virus HIV/Aids, konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan Narkoba. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat di daerah ini secara bertahap mengerti usia nikah yang ideal, memahami manfaat KB dan terhindar dari ancaman virus HIV/Aids, ketergantungan pada Miras dan Narkoba.(ans)