2018, DPPKB Akan Bentuk Kampung KB di Distrik
NABIRE – Mulai tahun 2018, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten akan membentuk satu hingga dua kampun
Bagikan
NABIRE – Mulai tahun 2018, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)
Kabupaten akan membentuk satu hingga dua kampung sebagai Kampung Keluarga
Berencana (KKB) setiap distrik se Kabupaten Nabire. Tahap pertama, Kampung KB
akan dibentuk di kampung yang memiliki pos KB dabn balai pelayanan KB di
kampung dari 8 distrik. Sedangkan 7 distrik yang belum ada pos KB dan balai KB
akan dibentuk kemudian. Kepala Dinas PPKB Kabupaten Nabire, Andrias Kambuaya di ruang kerja, Selasa (12/12) mengatakan
Kampung KB tidak dimaksudkan untuk membatasi kegiatan di kampung hanya dari
Dinas PPKB tetapi pelayanan pemerintah sektor lain seperti kesehatan,
pendidikan dan bidang lain juga tetap melayani masyarakat kampung setempat
secara terpadu untuk memacu percepatan pembangunan dan pelayanan pemerintah
kepada masyarakat di kampung. Dengan dibentuknya satu hingga dua kampung di distrik sebagai Kampung KB, pemerintah
akan mensupport dana ke kampung sebanyak Rp.100 juta di Kampung KB. Dana
tersebut untuk mengelola kegiatan yang terkait langsung dengan kebutuhan dari
masing-masing Kelompok Kerja (Pokja). Karena, di Kampung KB akan dibentuk juga
Pokja yang menangani bidang kesehatan, pendidikan dan keagamaan serta PKK. Kambuaya menjelaskan, di Kampung KB, pemerintah akan mendata penduduk di kampung
tersebut secara detail, tidak sekedar mencatat nama dan jumlah warga. Apabila
ada warga yang tidak memiliki akte kenal lahir misalnya, Dinas PPKB akan
koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar warga
bisa memperoleh akte kelahiran. Dengan akan ditetapkannya sebagai Kampung KB di setiap distrik, Kambuaya mengatakan, tidak
semata-mata untuk pelayanan KB tetapi dibutuhkan satu keterpaduan kerjasama antar
lintas sektor dengan mengacu pada data detail penduduk demi meningkatkan
kesejahteraan sosial dan peningkatan ekonomi keluarga. *Genre Untuk menangkal penyebaran virus HIV, konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkona di
kalangan masyarakat kampung, Kambuaya mengatakan pihaknya juga akan membentuk
Genre (generasi remaja) dengan melibatkan kaum remaja baik itu anak-anak
sekolah maupun tidak sekolah. Genre juga akan dibentuk di setiap kampung yang
akan ditetapkan sebagai Kampung KB. Lewat Genre, kata Kambuaya, pemerintah akan memberikan pemahaman yang baik tentang kesehatan
seperti usia ideal untuk nikah, manfaat makna KB, bahaya penyebaran virus
HIV/Aids, konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan Narkoba. Hal ini
dimaksudkan agar masyarakat di daerah ini secara bertahap mengerti usia nikah
yang ideal, memahami manfaat KB dan terhindar dari ancaman virus HIV/Aids,
ketergantungan pada Miras dan Narkoba.(ans)
Bagikan artikel ini



