NABIRE – Sebanyak 17 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai pertanyakan perjalanan tiga Pimpinan Dewan (Pimwan) bersama 5 anggota lainnya ke Jakarta mendampingi Bupati Dogiyai Yakubus Dumupa, berangkat dengan dana dari mana. Sebab, sementara ini kondisi keuangan di daerah sulit akibat kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dipalang dan tidak ada dana di Kabupaten Dogiyai.

Pimpinan dewan dan lima anggota ke Jakarta ini juga dinilai tidak mengetahui batas wilayah daerah antara kampung lama dengan usulan pemekaran kampung baru se Kabupaten Dogiyai.

Juru bicara dari 17 anggota DPRD Dogiyai, Yusak Ernest Tebay didampingi beberapa anggota lainnya di Nabire, Minggu (13/6) mengatakan tiga pimpinan dewan bersama lima anggota ini melakukan perjalanan ke luar daerah sementara daerah masih dalam masalah dengan belum tuntasnya penyelesaian pemalangan kantor BPKD dan kantor Bupati sehingga aktifitas pelayanan pemerintahan di Kabupaten macet.

Yusak menyebut, pemalangan yang dilakukan oleh DPRD Dogiyai dengan 14 tuntutan masih belum dijawab oleh Bupati Dogiyai, Yakubus Dumupa bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tetapi tiba-tiba tiga pimpinan dewan masing-masing Ketua DPRD, Elias Anou (PDIP), Wakil Ketua I, Orgenes Kotouki (PBB), Wakil Ketua II, Simon Petrus Pekei (PPP), bersama lima anggota yakni Elko Tebay (NasDem), Arnoldus Iyai (PDIP), Bernadus Iyai (Demokrat), Vitalis Kegiye (Garuda) dan Yulianus Boga (PDIP) ke Jakarta mengikuti Bupati Dogiyai untuk melobi pemberian nama jalan di Kemen PUR dan usulan pemekaran kampung baru di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  

Disamping perjalanan ke luar daerah sebelum tuntutan dewan belum ditanggapi eksekutif, perjalanan pimpinan dewan dan lima anggota ini perlu dipertanyakan sumber dana perjalanan. Karena, sumber dananya tidak jelas dan tidak diketahui anggota DPRD Dogiyai.

Oleh sebab itu, juru bucara 17 anggota DPRD Dogiyai diamini beberapa anggota lainnya mengatakan, tiga pimpinan dewan bersama lima anggota sekembali dari Jakarta harus mempertanggungjawab sumber dana dan besaran yang tersedot kepada anggota DPRD agar diketahui sumber dana perjalanan tiga pimpinan dewan bersama lima anggota lainnya mendampingi Bupati ke Jakarta. 

“Kami akan meminta pertanggungjawaban secara terbuka, setelah kembali dari Jakarta,” tegasnya.

Tujuh Belas anggota ini mertanyakan keberangkatan tiga pimpinan dan lima anggota karena sebelumnya sudah disepakati seluruh anggota dewan ke Jakarta menghadap Kemendagri soal usulan pemekaran kampung baru karena yang mengetahui secara benar dan pasti batas antara kampung lama dengan kampung baru adalah anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan. Tetapi yang berangkat ke Jakarta dan mendampingi Bupati masih diragukan karena belum mengenal setiap kampung dari 79 kampung di Dogiyai.

Anggota dewan yang tidak mengharapkan agar semua usulan pemekaran kampong yang diajukan masing-masing anggota terakomodir semua. Apabila ada usulan kampong baru yang tidak diakomodir dan tidak diusulkan, 17 anggota dewan menilai itu keselahan tiga pimpinan dewan bersama lima anggota dewan sehingga harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat akar rumput. Karena, memekarkan kampung merupakan kerinduan masyarakat yang harus dijawab oleh wakil rakyat di lembaga legislatif. (ans)