15 Sopir Truk Pengangkut Sampah ‘Serbu’ Kantor Bupati
NABIRE – Lima belas sopir truk pengangkut sampah mendatangi (serbu) Kantor Bupati Nabire, Kamis (2/9/21) pagi sekitar pukul 10.05 WIT.
NABIRE – Lima belas sopir truk pengangkut sampah mendatangi (serbu) Kantor Bupati Nabire, Kamis (2/9/21) pagi sekitar pukul 10.05 WIT. Lima belas sopir truk dengan bermuatan sampah parker di halaman Kantor Bupati Nabire. Mereka mendatangi Kantor Bupati Nabire untuk meminta penjelasan Pemda Nabire terkait pembayaran upah kerja mereka yang belum diselesaikan oleh Pemda Nabire melalui Penjabat Bupati Nabire, dr. Anton T. Mote. Para sopir ini mengaku upah tiga bulan mengangkut sampah belum dibayarkan.
Kedatangan para sopir truk pengangkut sampah ini sempat membuat kaget pada ASN yang sedang bekerja di Kantor Bupati Nabire. Para ASN berhamburan kekuar ruangan kerja dan melihat kedatangan para sopir truk dengan membawa serta sampah.
Salah seorang sopir truk sampah, Alfonsius mengatakan, perjanjian kerja yang disepakati sudah lewat waktunya. Sehingga pihaknya (para sopir truk, red) datang untuk menuntut biaya pengangkutan sampah yang sudah tiga bulan lewat. Dirinya mengaku, selama ini tidak pegang upah kerjanya. Dalam kesepakatan awal, satu bulan dibayar 14 juta dan Bahan Bakar Minyak (BBM) ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Harapan kami datang di sini minta penjelasan kepastian dari pemerintah daerah. Kesepakatan tidak ditindaklanjuti maka kami stop kerja. Kami akan tunggu dengar kepastian yang jelas oleh pemerintah daerah dalam hal ini Penjabat Bupati Nabire. Kontrak kerja kami dengan pemerintah selama tiga bulan belum dibayar dengan jumlah 15 buah truk,” ujarnya.
Aksi para sopir truk di Kantor Bupati Nabire, diterima Sekda Nabire, Daninel Maipon, SSTP. Di awal penyampaiannya, Sekda Nabire sempat mengkonfirmasi soal jumlah bulan kerja pengangkutan sampah. Sekda Maipon menghitung, pekerjaan pengangkutan sampah dimulai dari bulan Juni sehingga hitungan pekerjaan tiga bulan akan jatuh pada bulan September.
“Kalian kerjanya itu kita mulai dari bulan Juni ke Juli itu satu bulan, bulan Juli ke Agustus baru dua bulan, Agustus ke September baru tiga bulan. Kalian tidak sama dengan pegawai negeri, jadi nanti bulan depan baru pas tiga bulan. Begitu Kadinas datang nanti dibayar dan akan dilaksanakan evaluasi bersama apakah kita mau lanjut atau tidak,” ujarnya.
Karena, lanjut Sekda Maipon, kebijakan ini adalah kebijakan Penjabat Bupati. Jika nanti sudah ada bupati devenitif itu ada program lain lagi. “Karena semua tidak sama jadi sementara ini kalian tetap jalankan tugasnya di masing-masing wilayah yang sudah ditetapkan, kata Sekda Maipon.
Hal Baru Terjadi
Aksi para sopir dengan membawa sampah di halaman Kantor Bupati Nabire adalah hal baru terjadi. Hingga membuat semua ASN kaget melihat 15 truk sampah parkir di halaman Kantor Bupati Nabire.
Kata para sopir truk pengangkut sampah, pemerintah ada karena ada masyarakat, masyarakat ada karena ada pemerintah. Sehingga kedua belah pihak harus saling memberikan meanfaat. Dibutuhkan koordinasi, konsultasi kerja sama yang baik dan benar. Karena penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Agar kota menjadi indah, bersih, rapih dan dilihat baik oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Sampah yang ditempatkan di pinggir jalan sebagai solusi agar warga dapat membuang sampah di dalam bak sampah saja warga tidak lakukan, apalagi angkut sampah. Karena bak-bak sampah yang dibangun dan ditempatkan di pinggir jalan merusak pandangan kota dan tidak sesuai dampak lingkungan,” ujarnya.
Pihaknya melakukan aksi stop kerja mengangkut sampah karena pemerintah daerah tidak memberikan kepastian soal pembayaran upah. “Kami kerja tanpa upah, sementara kami butuh makan, butuh minum dan keluarga membutuhkan hidup,” ujarnya. (modes)
Bagikan artikel ini



