NABIRE - Setelah 4 (empat) hari berlangsungnya Pesta Budaya Daerah ke – III Tahun 2015, bertempat di Taman Gizi Oyehe Nabire, akhirnya pada pukul 18.00 Wit, Jumat (24/4), Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos dengan resmi menutup kegiatan Pesta Budaya Daerah ke III Tahun 2015, yang ditandai dengan pemukulan tifa. Pada kesempatan tersebut, sebelum digelarnya penutupan, Ketua Panitia Pelaksana Pesta Budaya Daerah ke – III Tahun 2015, Septinus Baransano, S.Pd berkesempatan untuk membacakan laporan panitia, terkait dengan dilaksankan pesta budaya tersebut. Septinus Baransano dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan pesta budaya daerah ke – III tahun 2015 mengacu pada, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat, Undang -Undang 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, sebagaimana telah diubah dengan Undang¬Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Nabire. Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Nabire dan Surat Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Nabire Nomor : 54 Tahun 2015, tanggal 17 Maret 2015 tentang Panitia Penyelenggara Festival Budaya Daerah Kabupaten Nabire Tahun 2015.Sedangkan maksud dan tujuannya, digelarnya kegiatan dimaksud untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa melalui ungkapan nilai-nilai seni dan budaya daerah, menggali, melestarikan dan mengembangkan potensi seni budaya tradisional yang ada di kelompok suku/etnis di kampung-kampung, distrik-distrik di wilayah kabupaten Nabire dan sebagai ajang promosi potensi seni budaya dan pariwisata Kabupaten Nabire.Selain itu, peserta Pesta Budaya Daerah ke – III ini diutamakan kepada kelompok masyarakat atau etnik/suku asli yang secara turun temurun berada dan hidup di distrik yang diwakilinya, yang diutus untuk mewakili distrik masing-masing, yaitu, Distrik Uwapa, Yaur, Teluk Umar, Wanggar, Nabire Barat, Nabire, Teluk Kimi, Napan, Makimi, Wapoga (Kamarisano), Siriwo, Yaro, Dipa, Menou, dan Moora dalam wadah sanggar seni budaya yang difasilitasi dan dibentuk oleh kepala distrik sekaligus dipimpin oleh masing-masing kepala distrik dan pelatihnya. Kata Baransano, selain peserta utama dari distrik, ada beberapa sanggar seni budaya yang terlibat secara khusus dalam kegiatan stand pameran yang menampilkan hasil-hasil kerajinan tangan yang bersifat kegiatan ekonomi kreatif yaitu, Sanggar Tabura dari SMP Negeri 3 Nabire, Sanggar Enaimo, Sanggar Remaja Jalan AS. Gobay (REJAGO), Sanggar ISPAN Kalibobo dan Sanggar Binaan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Nabire.Materi seni budaya yang telah digelar pada pesta budaya daerah tahun ini, pagelaran pementasan tari tradisional yang telah diikuti oleh 15 distrik. Kemudian, gelar musik tradisional diikuti oleh 13 distrik, gelar lagu tradisional diikuti oleh 15 distrik, cerita rakyat telah diikuti telah oleh 12 distrik.  Selanjutnya, jenis materi pameran terdiri dari, pameran bends-bends budaya (alat-alat tradisional), pameran obat-obatan tradisional, pameran kuliner tradisional, pameran hasil-hasil kerajinan tangan yang bersifat kegiatan ekonomi kreatif (anyaman, noken, tikar, lukisan, ukiran, seni Pahat dan lain-lain). Untuk materi pameran telah diikuti oleh semua peserta yaitu 15 distrik dan 5 sanggar seni kreatif. Hasil pagelaran pesta budaya ini bersifat eksebisi atau non lomba, sehingga tidak ada penentuan juara. Namun tim pengamat akan memberikan apresiasi terhadap semua materi pagelaran yang akan disampaikan kemudian oleh Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Nabire. Pesta budaya daerah kali ini, dibiayai dari APBD Kabupaten Nabire melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA- SKPD) Nomor: 1.17.01. Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Nabire tahun anggaran 2015. Sedangkan, kepanitiaan penyelenggara Pesta Budaya Daerah ke – III Tahun 2015, adalah dari Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Nabire, dinas / instansi terkait, seniman dan budayawan yang bemaung dibawah wadah Dewan Kesenian Tanah Papua (DKTP) Kabupaten Nabire dan pihak keamanan Polres Nabire dan Satuan Pol PP yang dibackup oleh Kodim/1705 Paniai.Dirinya selaku ketua panitia, mewakili Disbudporapar Nabire mengucapkan terima kasih kepada Bupati Nabire beserta unsur Muspida di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire yang telah mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan ini, sehingga dapat terselenggara dengan aman dan lancar. Secara khusus, panitia juga mengucapkan terima kasih kepada para kepada distrik beserta warga masyarakatnya yang telah berpartisipasi aktif mengikuti seluruh materi pagelaran dengan baik. Kepada Pihak keamanan, khususnya anggota Polres Nabire dan Satuan Polisi Pamong Praja Nabire serta anggota Kodim 1705/Paniai yang dengan setia menjaga keamanan di lokasi kegiatan sehingga tetap kondusif sampai pada acara penutupan. (cad)