12 Dari 22 RT Kelurahan Siriwini Tolak Beras Bantuan Dinsos
NABIRE - Sebanyak 12 Ketua Rukun Tetangga (RT) dari 22 RT bersama sejumlah masyarakat yang hadir di Kantor Kelurahan Siriwini, Sabtu, 9 Mei
NABIRE - Sebanyak 12 Ketua Rukun Tetangga (RT) dari 22 RT bersama sejumlah masyarakat yang hadir di Kantor Kelurahan Siriwini, Sabtu, 9 Mei 2020 secara tegas menolak beras yang disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nabire.
Alasan ke12 orang RT bersama masyarakat Kelurahan Siriwini yang menolak beras cadangan pemerintah ini, karena beras yang disalurkan hanya 1 ton sehingga tidak akan mencukupi seluruh masyarakat di Kelurahan Siriwini yang tersebar di 22 RT. Sebab, ke12 RT yang hadir bersama beberapa orang masyarakat menilai beras yang hanya 1 ton ini, jika dibagikan ke semua RT dapat dipastikan tidak cukup dan akan menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat saja.
Ketika masalah penolakan beras cadangan ini langsung kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nabire, Ishak, SE secara terpisah dirinya mengatakan ini bukan beras bantuan Covid-19 atau bantuan kepada masyarakat.
Namun, ini beras merupakan beras cadangan nasional kampung dan kelurahan yang dibagikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Nabire dan beras tersebut dibagikan ke semua kampung dan kelurahan yang ada dengan jumlah yang sama.
Dimana masing-masing kampung dan kelurahan diberikan 1 ton beras, dengan harapan Pemerintah Kampung dan Kelurahan dapat membagikan beras tersebut kepada masyarakat yang layak dan sangat membutuhkan di tengah maraknya wabah virus Corona.
Namun masyarakat sudah menolak bantuan beras cadangan ini, maka selaku dinas atau instansi terkait akan menyimpan beras ini di gudang untuk sementara waktu sambil menunggu bantuan lain, barulah akan disalurkan bersamaan bagi masyarakat Kelurahan Siriwini.(des)
Bagikan artikel ini



