
Guru P3K Kembali Pertanyakan ULP Triwulan 3 Belum Dibayar
NABIRE - Para tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) angkatan pertama kembali mempertanyakan Uang Lauk Pauk (ULP) triwulan 3 tahun 2023 yang terhitung dari bulan Juli, Agustus dan Setember hingga saat ini belum diterima. Sementara kini sudah memasuki triwulan 4 tahun 2023.









