
Kapolres Tekankan, Jual Miras Ilegal Sanksi Tegas
NABIRE - Kepolisian Resor Nabire akan memberikan sanksi tegas sesuai Undang-Undang (UU) Pidana yang berlaku bila menemukan pihak-pihak yang menjual dan memiliki Minuman Keras (Miras) diluar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nabire dan tidak mengantongi ijin resmi.









