Ada Dasar Hukum untuk Menjerat Penimbun BBM di Nabire
NABIRE - Undang–Undang (UU) Minyak dan Gas Bumi nomor : 22 tahun 2001 pasal 55 yang berbunyi, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda pa
