
Permasalahan Tapal Batas Rugikan Kabupaten Intan Jaya
SUGAPA - Sampai saat ini batas wilayah Kabupaten Intan Jaya dengan kabupaten tetangga masih bermasalah, lebih tepatnya merugikan Intan Jaya. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015, luas wilayah Kabupaten Intan Jaya 8.152,70 KM2 persegi atau 815.270 hektar. Namun setelah diterbitkannya Permendagri nomor 57 tahun 2020 tentang batas daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Mimika, Permendagri nomor 59 tahun 2020 tentang batas daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Paniai, serta Permendagri nomor 69 tahun 2020 tentang batas daerah Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Puncak, luas wilayah Kabupaten Intan Jaya berkurang menjadi 5.334,45 KM2. Akibatnya luas wilayah Intan Jaya berkurang 2.818,25 KM2 atau 281.825 hektar.









