NABIRE - Bupati Kabupaten Nabire, Isaias Douw, S.Sos.,MAP mengadakan pertemuan (tatap muka) terakhir dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nabire, Asisten I, kepala-kepala dinas, kepala badan, Kadistrik serta Bendaharawan/bendaharawati terkait dengan pertemuan kebijakan baru dari pemerintah pusat dalam hal Kementerian Dalam Negeri salah satunya mengenai pengajian Aparatur Sipil Negara dialihkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di seluruh Indonesia.
Dalam pertemuan seluruh OPD bertempat di ruang Rapat Setda Nabire, Selasa (26/1) kemarin itu, Bupati Isaias Douw mengatakan, sebenarnya dirinya tidak mau datang atau menghadiri pertemuan bersama itu lantaran masa kepemimpinannya bersama wakil bupati masih belum berakhir, namun kepentingan keuangan maka sangat penting.
“Saya bersama wakil kami berdua bisa hadir bertatap muka terakhir bersama pada kesempatan ini sehingga kepemimpinan roda pemerintahan tidak berjalan sesuai dengan keinginan bapak/ibu kita sebagai manusia biasa punya kelemahan dan kekurangan hingga mohon maaf sedalam-dalamnya,” ungkapnya.
Kepemimpinan kami, tambahnya, mungkin banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang senang dan ada pula yang tidak senang, tapi seluruh masyarakat Kabupaten Nabire itu semua senang untuk kepemimpinan berdua.
Aturan membatasi tidak diperbolehkan untuk melanjutkan tiga periode lagi, jadi kalau aturan mendukung untuk melanjutkan ketiga periode lagi itu, kami berdua bisa melanjutkan.
Pada kesempatan ini, bupati juga menyampaikan bahwa situasi dan kondisi di masa Covid-19, kita tetap bisa melaksanakan Pilkada Kabupaten Nabire, bisa terlaksana hingga masa Pilkada sudah lewat dan kita buka lembaran baru untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Nabire, akan dilaksanakan dengan bupati baru yang akan terpilih nantinya.
Tambahnya, seluruh OPD terkait penagihan keuangan akan dilaksanakan secara atau dikeluarkan manual agar cepat, siapkan tagihan.
Tapi nanti SK Bupati Nabire keluar dulu baru SKPD pimpinan yang sudah ada kasih supaya dia siapkan tagihan supaya kami tidak ditegur oleh Mendagri sesuai mekanisme yang ada.
Disini kebun kita, katanya, karena Covid-19 jadi dengan tambah malas, tidak, jangan minta ULP kalau tidak datang di kantor karena bendahara tidak bayar uang itu selanjutnya stor ke kas daerah, jadi sekarang kita mulai kerja diatur waktu oleh dinas, badan bersangkutan itu sendiri, rapi, terukur dan terara supaya menjaga keselamatan nyawa kita.(modes)