NABIRE – Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Drs. Akmal Malik Piliang, M.Si melakukan kunjungan kerja di wilayah Meepago, dipusatkan di Kabupaten Nabire, Jumat (11/9/20). Agenda pertama pada hari pertama adalah memberikan arahkan terkait penerapan protokol kesehatan pada pembukaan sosialisasi Permendagri No. 70 Tahun 2019 dan 90 Tahun 2019.
Usai memberikan arahkan, Dirjen Otda melakukan pertemuan tertutup dengan lima bupati Meepago, yakni Bupati Intan Jaya, Bupati Paniai, Bupati Deiyai, Bupati Dogiyai dan Bupati Nabire di ruang rapat Bupati Nabire. Kepada humas.nabirekab.go.id, Dirjen Otda mengatakan, beberapa agenda agenda yang dibicarakan dalam rapat bersama para bupati Meepago tersebut, antara lain salah satunya adalah terkait dengan dinamika yang terjadi terkait dengan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
“Pertama, terkait dengan Otsus Papua. Karena, beberapa minggu lalu, saya bertemu dengan MRP dan DPRP. Saya ingin mengumpulkan aspirasi dari bahwa dan aspirasi dari atas. Ini kami mau melihat kondisi rillnya bagaimana agar kami bisa mengambil keputusan yang tepat terkait dengan dinamika yang terjadi terkait dengan Otsus Papua. Kemudian, kami akan melaporkan kepada menteri sebagai bahan pengambilan kebijakan,” kata Dirjen Otda.
Selain itu, kata Akma, “Ada beberapa agenda, termasuk aspirasi lima bupati yang hadir di sini. Saya tahu pak, saya bukan tidak tahu.“
Rapat tertutup dilangsungkan kurang lebih 1 jam dan pada pukul 16.00 WIT, Dirjen Otda memimpin rapat secara virtual dengan KPU, Bawaslu, dan Paslon seluruh Indonesia dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nabire terkait dengan penerapan protokol kesehatan dalam seluruh tahapan Pilkada 2020. (humas.nabirekab.go.id)