NABIRE – Solidaritas Perempuan Papua (SPP) memprotes proses rekrutmen anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) tingkat Kabupaten Nabire. Protes dilayangkan lantaran mereka (SPP) menilai ada tindakan yang tidak sesuai aturan dalam hal ini Peraturan Gubernur Papua Tengah nomor nomor 9 Tahun 2023 maupun petunjuk teknis (Juknis) rekrutmen MRP. Secara tertulis, SPP telah melayangkan surat protesnya berupa surat penolakan hasil rekrutmen anggota MRP Provinsi Papua Tengah perwakilan perempuan daerah pemilihan Kabupaten Nabire. Surat penolakan hasil tertanggal 19 Mei 2023 itu telah disampaikan kepada panitia pemilihan tingkat provinsi, dan juga kepada panitia pengawas tingkat provinsi.
Seperti disampaikan perwakilan SPP masing-masing Paula S. Pakage, Penina Auparay, Mama Kristin, Senin (29/5/23), pihaknya tidak terima dengan komentar yang menyebutkan tidak ada surat gugatan terkait proses rekrutmen anggota MRP ini. Kata mereka, sehubungan dengan hasil pengumuman panitia pemilihan Anggota MRP Provinsi Papua Tengah Kabupaten Nabire bernomor : 10/PANPIL -MRPT/NAB/2023 dan tahapan seleksi Anggota MRP Provinsi Papua Tengah perwakilan perempuan Daerah Kabupaten Nabire Periode 2023-2028, seluruh perempuan lewat organisasi Solidaritas Perempuan Papua (SPP) Wilayah Meepago – Papua Tengah menyampaikan keberatan terhadap hasil seleksi dan tahapan rekrutmen Anggota MRP Provinsi Papua Tengah Daerah Pemilihan Kabupaten Nabire Bernomor : 10/PANPIL - MRPT/NAB/2023.
“Kami berharap keberatan kami dari SPP dengan sejumlah hal yang kami anggap tidak sesuai aturan yang seharusnya ditindaklanjuti. Kami ingin agar proses tahapan seleksi sesuai dengan aturan yang seharusnya. Sehingga calon yang terpilih nantinya adalah perwakilan perempuan yang benar-benar mempunyai kualitas dan bisa bekerja mewakili perempuan-perempuan Papua yang ada di Papua Tengah ini. Kami perwakilan perempuan ini juga sudah sempat beraudiensi dengan Ibu Pj Gubernur Papua Tengah,” ujar mereka. (ros)