Home Pemda Deiyai Dinas Perindag Tertibkan Barang Kadaluarsa di Kios-Kios

Dinas Perindag Tertibkan Barang Kadaluarsa di Kios-Kios

suroso  Kamis, 25 Mei 2023 18:32 WIT
Dinas Perindag Tertibkan Barang Kadaluarsa di Kios-Kios

DEIYAI – Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada tanggal 23 Mei 2023, melakukan penertiban barang dan makanan kadaluarsa di sejumlah kios yang ada di Deiyai. 

Penertiban terhadap barang dan makanan kadaluarsa yang dilakukan sehari, dipimpin Kepala Dinas Perindag, Aser Pakage didampingi staf. Penertiban berhasil menemukan beberapa jenis barang, makanan yang sudah kadaluarsa dari beberapa kios di Waghete.

Dalam penertiban barang kadaluarsa, sasaran penertiban, barang dan makanan, minuman, yang tahun produksinya telah lewat, jamur, sesuai aturannya dan sesuai ketentuan balai. Dalam proses penertiban barang dan makanan kadaluarsa yang telah berhasil menemukan di sejumlah kios, cukup banyak jumlahnya. Semuannya telah dimusnahkan dengan cara dibakar oleh dinas terknis. 

Seusai penertiban dan pemusnaan barang dan makanan yang tidak layak jual lagi itu, Kepala Dinas Aser Pakage, mengatakankan, razia barang dan makanan kadaluarsa dilakukan sehari secara tiba–tiba.  Kegiatan penertiban ini sangat penting untuk dilakukan sesuai tugas dan fungsi dinas teknis. 

“Dalam proses penertiban barang dan makanan kadaluarsa berjalan baik, lancar. Hal ini terbukti para pedagang sendiri ikut berpartisipasi dalam pemeriksaan barang dan makanan dan juga serahkan langsung barang yang dinilai sudah kadaluarsa,” tuturnya. 

Dikatakann, jika dibiarkan begitu saja barang dan makanan kadaluarsa sangat berbahaya. Karena jika dikonsumsi dapat mengganggu kesehatan tubuh. Sehingga perlu dilakukan pengawasan dan penertiban terhadap barang dan makanan kadaluarsa itu.

Dirinya selaku kepala dinas mengharapkan kepada para pedagang kios, tidak lagi menjual barang dan makanan yang sudah kadaluarsa. 

“Jika ada pedagang yang menjual barang kadaluarsa lagi maka akan diberikan teguran dan sangsinya sesuai peraturan. Bisa saja sampai cabut ijin dagangnya,” ujarnya. 

Dia menambahkan, sebagai dinas teknis, kedepan pun akan terus melakukan penertiban terhadap barang dan makanan di kios-kios yang ada di Deiyai. Agar para pedagang sadar tidak akan menjual barang kadaluarsa dan juga dapat menghindari gangguan kesehatan masyarakat akibat konsumsi barang kadaluarsa. (hbb)      


suroso  Selasa, 30 Agustus 2022 23:28
Papua Dalam Permainan Sio (Persio) Penuh Korban
*) Oleh : Anton Agapa (TOA)
suroso  Kamis, 3 Agustus 2023 0:39
Mafia Tanah Adat di Papua Harus Dilawan
Masyarakat adat telah hidup pada wilayah adatnya masing masing sejak leluhur tanpa saling mengganggu, pada waktu lalu upaya upaya penguasaan kadang berakhir dengan konflik fisik, namun harus diakui juga terjadi juga migrasi dari satu wilayah adat ke wilayah adat lain, karena konflik dalam keluarga atau saat perang hongi.dll.

Hahae

Tatindis Drem Minyak
suroso  Sabtu, 16 April 2022 3:53

Pace satu dia kerja di Pertamina. Satu kali pace dia dapat tindis deengan drem minyak. Dong bawa lari pace ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter, pace pu kaki patah.

Setelah sembuh, pace minta berhenti kerja di Pertamina.

Waktu pace ko jalan-jalan sore di kompleks, pace ketemu kaleng sarden. Dengan emosi pace tendang kaleng itu sambil batariak "Kamu-kamu ini yang nanti besar jadi drem." 

Populer

Mafia Tanah Adat di Papua Harus Dilawan
suroso  Kamis, 3 Agustus 2023 0:39
Peran penting Sekolah dalam Proses Pendidikan
suroso  Senin, 3 Juli 2023 0:14
Pemkab Dogiyai Buka Subsidi Angkutan Udara
suroso  Selasa, 11 Juli 2023 22:15
Iklan dan berlangganan edisi cetak
Hotline : 0853 2222 9596
Email : papuaposnabire@gmail.com

Berlangganan
KELUHAN WARGA TERHADAP PELAYANAN UMUM
Identitas Diri Warga dan Keluhan Warga

Isi Keluhan