DEIYAI - Panitia Pemilihan (Panlih) anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Kabupaten Deiyai, melakukan sosialisai tentang mekanisme dan tata cara pemilihan anggota MRP. Diantaranya mensosialisasikan PERGUB nomor 09 Tahun 2023 tentang pembentukan dan jumlah keanggotaan MRP Papua Tengah dan Keputusan Panitia Pemilihan Anggota MRP nomor 01/kpts Pansel/IV/2023 tentang petunjuk teknis tata cara pemilihan anggota MRP.
Kegiatan sosialisasi dilakukan di Aula Distrik Tigi, Rabu (19/4/23) pukul 13.00 WIT. Sosialisasi dihadiri para kepala distrik, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainya. Sosialisasi berjalan lancar dan aman.
Sosialisasi dipimpin Ketua Pansel Kabupaten Deiyai, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Deiyai, Daniel Kudiai, S.Pd, M.Pd. Dihadiri perwakilan Pansel Propinsi Papua Tengah, dalam hal ini diwakili Sekretariat Panitia Pemilihan Anggota MRP Propinsi Papua, Petrus Yeimo beserta rombongan.
Sosialisasi dibuka oleh Bupati Deiyai yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Deiyai, Daniel Kudiai, S.Pd, M.Pd. Dalam sambutan juga berpesan dengan adanyan Pansel ini akan melakukan tahapan pemilihan MRP dalam waktu yang sangat singkat. Kata dia, Kabupaten Deiyai mendapatkan kuota adat dan Pokja perempuan berjumlah 2 kursi. Pokja adat dan Pokja perempuan bersama duduk melalui lembaga untuk musyawarah untuk memberikan rekomendasi kepada orang yang berkemampuan latar belakang dari pendidikan dan pengalaman dan mempunyai wawasan berpikir yang luas bisa dan memahami tentang tugas dan fungsi MRP.
Dalam sosialisasi juga disampaikan oleh Panitia Pemilihan Propinsi Papua Tengah, Pertus Yeimo, S.Sos, M.Si, bahwa setiap lembaga, Ormas, OKP yang sudah daftarkan di Kesbangpol untuk melihat legalitas hukumnya. Dan tahapan pendaftaran dan pemilihan MPR tingkat kabupaten akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kabupaten Deiyai.
Panitia pemilihan menjalankan tugas menjalankan administrasi dalam tahapan Pemilihan. Dan hasilnya akan disampaikan Panitia Pemilihan Provinsi dan dilaporankan Kepada Gubernur Provinsi Papua Tengah.
Usai penyampaian materi dibuka ruang tanya jawab. Mewakili peserta, Kepala Suku Besar Kabupaten Deiyai, Frans Mote, menuturkan jika pihaknya sangat kesal dengan kuota yang dibagikan oleh Panitia Pemilihan Provinsi atas pembagian kursi MRP. Dirinya mempertanyakan kenapa Deiyai mendapatkan 2 kursi saja, sedangkan kabupaten lain 4 kursi.
“Ini tidak adik dan kami sangat kecewa atas pembagian ini. Kalau bisa panitia pemilihan Provinsi mohon ditambakan 1 atau 2 kursi. Apa dasar atau tolak ukur pembagian kursi MRP ini kami sangat kecewa,” tutur Ketua Dewan Adat Kabupaten Deiyai, Frans Mote.
Ditambakan juga sekretariat panitia pemilihan Kabupaten Deiyai, Roby Pekei. Dirinya menyampaikan tahapan dan jadwal penyelenggaran pemilihan bahwa pendaftan peserta calon MPR akan dilakukan pada tanggal 27 April sampai dengan 13 Mei 2023 bertempat di Kantor Kesbangpol Kabupaten Deiyai. Pengumuman persyaratan pemberkasan juga akan diumumkan dengan cara ditempelkan di sekretariat. (PPN/Roby P)