NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai akan memanfaatkan gedung baru yang semula diperuntukan sebagai aula sidang/rapat DPRD Dogiyai sebagai ruangan kerja pimpinan dan anggota dewan. Gedung tersebut tinggal peresmian untuk pemanfaatannya.
Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai, Yulianus Boga di Nabire, Kamis (13/4) mengatakan, gedung DPRD Dogiyai sudah terbakar sehingga akan memanfaatkan gedung baru yang dipersiapkan untuk aula sidang DPRD Dogiyai. Tetapi karena ruang kerja anggota dan pimpinan DPRD sudah terbakar sehingga akan dimanfaatkan sebagai ruang kerja komisi dan pimpinan dewan. Pembangunan sudah selesai, tinggal diresmikan.
Menurut Boga, gedung tersebut layak dipakai sebagai ruang kerja karena di dalam gedung sudah ada ruang-ruang kerja.
Ketua DPRD, Yulianus Boga mengatakan di gedung Bamus akan dipakai sebagai ruang kerja untuk 3 pimpinan DPRD, dan 3 komisi dan 3 fraksi yang ada. “Karena ruangan terbatas jadi untuk komisi ada yang 9 orang ada yang 8 orang, semuanya ditampung dalam satu ruangan,” jelasnya.
Boga menambahkan, untuk Sekretariat DPRD akan pakai ruang Bamus karena ruang Bamus yang lama masih ada. “Masih ada jadi untuk sementara Sekretariat bisa kerja di situ. Hanya kursi meja yang kurang,” ungkapnya. (ans)