NABIRE – Simon Petrus (Simpetu) Pekei didaulat untuk memimpin lembaga legislatif sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai. Anggota DPRD Dogiyai melalui rapat internal dipimpin Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Dogiyai, Yusak Ernest Tebay memandatkan Simpetu untuk memimpin lembaga legislatif di Dogiyai sebagai Ketua DPRD sementara.
Ketua BK DPRD Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernest Tebay di Nabire, Rabu (2/11) menjelaskan, dalam rapat internal anggota dewan di Ruko Elfrais, Nabire telah menyepakati Simon Petrus Pekei sebagai pemimpin lemabag DPRD Dogiyai untuk sementara waktu. Simon Petrus Pekey sendiri menjabat Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Dogiyai.
Menurut Yusak, rencana awal, rapat internal tersebut sedianya dilaksanakan pada Selasa (1/11) namun tidak selesai karena terjadi keributan sehingga baru diselesaikan pada hari Rabu (2/11) siang.
Simpetu, panggilan akrab internal dewan ini dipercayakan sebagai Ketua DPRD Dogiyai sementara karena Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai definitif, Elias Anou mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri Elias Anou yang ditujukan kepada Dewan Pimppinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tertangkap anggota dewan lain sehingga BK DPRD Dogiyai menindaklanjuti dengan rapat internal dewan untuk menyepakati pimpinan sementara mengisi kekosongan jabatan Ketua DPRD setempat.
Menurut Ketua BK, Yusak Tebay, penunjukan Simon Petrus Pekei sebagai pimpinan sementara internal dewan. Soal pergantian Ketua DPRD, angota dewan mengembalikan ke internal PDIP untuk memproses hingga ditetapkan Ketua DPRD pengganti antar waktu (PAW) dari PDIP. Dewan sepakat menunjuk Simpetu sebagai pimpinan sementara sambil menunggu Ketua DPRD PAW secara definitif dari Gubernur Papua.
Karena, Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai Elias Anou mengundurkan diri dari jabatan sebagai ketua. Dalam surat pengunduran diri, Elias Anou menyatakan bersedia secara sukarela untuk mengundurkan diri jabatan Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai periode 2019-2024. Surat pengunduran diri ini dibuat berdasarkan surat pernyataan masa menjabat Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai. Maka untuk selanjutnya surat ini sebagai bahan pertimbangan untuk melanjutkan proses pergantian jabatan Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai. Surat pernyataan tertanggal 31 Agustus 2020 bermeterai Rp 1.000,-.
Berdasarkan surat pernyataan tersebut, disinyalir DPP PDIP telah mengeluarkan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Dogiyai, Yulianus Boga,SH sebagai kandidat Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai.
Ketua BK, Yusak Ernest Tebay menegaskan, anggota DPRD melalui rapat internal hanya menunjuk Simpetu sebagai pimpinan sementara. Sedangkan proses jabatan Ketua DPRD definitif dikembalikan kepada partai yang bersangkutan (PDIP). (ans)