MANOKWARI - Pendapatan Pemerintah Provinsi Papua Barat mengalami peningkatan sebesar Rp806 miliar, sehingga secara keseluruhan total pendapatan dalam APBD Perubahan 2022 mencapai Rp7,1 triliun, mengalami kenaikan dari sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp6,3 triliun dalam APBD Induk 2022.
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw saat rapat penetapan APBD Perubahan 2022 bersama DPRD setempat di Manokwari, Rabu, menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan Pemprov Papua Barat disokong oleh komponen Pendapatan Asli Daerah yang mengalami peningkatan sebesar Rp106 miliar serta Dana Transfer dari Pusat yang meningkat Rp700 miliar.
Dengan meningkatnya pendapatan Pemprov Papua Barat berimplikasi pada meningkatnya belanja daerah.
Sebelumnya total belanja Pemprov Papua Barat dianggarkan sebesar Rp6,7 triliun. Dalam APBD Perubahan 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp1,4 triliun sehingga totalnya menjadi Rp8,2 triliun.
"Peningkatan belanja daerah diantaranya disebabkan karena penambahan dana tidak terduga sebesar Rp20 miliar untuk penanganan inflasi di daerah," jelas Waterpauw.
Mantan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP itu menyebut ada beberapa agenda penting yang harus mendapat perhatian khusus, diantaranya penyediaan anggaran dana transfer umum untuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak serta penanganan kasus kekerdilan (stunting) .
"Beberapa kebijakan nasional yang perlu mendapat perhatian khusus kita bersama antara lain kebijakan penanganan stunting dan kebijakan perlindungan sosial dalam rangka mendukung penanganan dampak inflasi," jelasnya.
Waterpauw mengakui masih banyak hal yang perlu dikerjakan dan dibenahi oleh Pemprov Papua Barat, khusunya masih terbatasnya sumber daya manusia dalam peningkatan kinerja.
Meski begitu, Waterpauw menegaskan bahwa sesulit apapun keadaanya, namun jika semua pihak selalu bersatu dan bahu membahu menangani berbagai permasalahan yang ada, maka akan berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan rakyat Papua Barat. (ANTARA)