DOGIYAI - Satuan Lalu Lintas Polres Dogiyai mendatangi Kecelakaan Lalulintas (Laka) tunggal yang menyebabkan 1 korban jiwa berinisial PT, bertempat (TKP) di Kelurahan Bomumani Distrik Mapia, Selasa (14/06/2022) pagi.
Kapolres Dogiyai Kompol Bambang Suranggono, S.Sos, melalui PS Kasat Lantas Ipda Wido Purwanto beserta anggota Satlantas dibantu satuan Samapta langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kasat Lantas menjelaskan, kronologis kejadian sekitar pukul 08.00 WIT, dimana korban melaju dari arah Pasar Bomumani menuju ke arah Puskesmas menggunakan motor Honda Versa warna putih, Nopol T 3689 YD. Setibanya di depan Polsek, korban oleng dikarenakan mabuk/mengonsumsi alkohol sehingga korban masuk atau jatuh ke pinggir kali. Korban sempat berjalan ke depan kios dan duduk lalu korban dilarikan ke rumah sakit, namun korban sudah MD dalam perjalanan.
Adapun, masih sesuai data yang diterima media ini, pelapor, ET, 40 tahun, kepala kampung yang melaporkan kejadian Laka lantas yang terjadi di depan Polsek Mapia dan korban PT, 20 tahun, swasta, alamat Obaikagopa Distrik Mapia.
Saksi 1, MP 24 tahun, beralamat di Obaikagopa. Saksi 2, MP (49), alamat Obaikagopa. Para saksi pun membenarkan bahwa korban dalam keadaan mabuk.
Kasat Lantas menghimbau kepada para pengemudi kendaraan yang melalui jalur jalan Bumomani agar selalu berhati-hati, jangan balap-balapan dan bila mengantuk agar dapat beristirahat sejenak.
"Ingat biar lambat asal selamat, pedomani tri siap bila akan berkendara diantaranya siap kendaraan, siap taati aturan, dan siap pengendaranya,” imbaunya.(wan)